• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 1 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

  • Nasional
    • Rupiah kian merosot, hari ini Rp16.428 per dolar AS

      Rupiah kian merosot, hari ini Rp16.428 per dolar AS

      Kamis, 31 Juli 2025 13:11

      Anjlok, emas Antam hari ini Rp1,901 juta/gram

      Anjlok, emas Antam hari ini Rp1,901 juta/gram

      Kamis, 31 Juli 2025 12:48

      BMKG peringatkan gelombang tinggi sampai 3 Agustus

      BMKG peringatkan gelombang tinggi sampai 3 Agustus

      Kamis, 31 Juli 2025 6:19

      Lantaran renovasi, Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan batal beroperasi

      Lantaran renovasi, Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan batal beroperasi

      Rabu, 30 Juli 2025 14:01

      Gempa dangkal guncang Kabupaten Muna Sultra

      Gempa dangkal guncang Kabupaten Muna Sultra

      Rabu, 30 Juli 2025 13:39

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • PSSI belum pastikan Indra Sjafri pelatih SEA Games 2025

        PSSI belum pastikan Indra Sjafri pelatih SEA Games 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 23:36

        Macau Open 2025 - Sabar/Reza melaju ke perempat final

        Macau Open 2025 - Sabar/Reza melaju ke perempat final

        Kamis, 31 Juli 2025 23:12

        Rully Nere kritik permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rully Nere kritik permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rabu, 30 Juli 2025 7:01

        ASEAN U-23 2025 - Indonesia vs Vietnam berakhir 0-1

        ASEAN U-23 2025 - Indonesia vs Vietnam berakhir 0-1

        Selasa, 29 Juli 2025 22:41

        ASEAN U-23 -  Indonesia tertinggal 0-1 pada babak pertama

        ASEAN U-23 - Indonesia tertinggal 0-1 pada babak pertama

        Selasa, 29 Juli 2025 21:21

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perkuat kembangkan geowisata di Kalsel

        ULM perkuat kembangkan geowisata di Kalsel

        Rabu, 30 Juli 2025 21:53

        Ratusan mahasiswa ULM terlibat bangun desa lewat KKN di Tapin dan HSS

        Ratusan mahasiswa ULM terlibat bangun desa lewat KKN di Tapin dan HSS

        Rabu, 30 Juli 2025 19:55

        ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

        ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

        Senin, 28 Juli 2025 15:09

        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Senin, 28 Juli 2025 8:20

        Poliban perkenalkan 1.645 mahasiswa baru angkatan 2025

        Poliban perkenalkan 1.645 mahasiswa baru angkatan 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 20:17

        Poliban gandeng KPP Pratama tingkatkan pemahaman Coretax

        Poliban gandeng KPP Pratama tingkatkan pemahaman Coretax

        Kamis, 31 Juli 2025 9:54

        Poliban dan Dishub Kapuas MoU kajian kebutuhan perlengkapan jalan

        Poliban dan Dishub Kapuas MoU kajian kebutuhan perlengkapan jalan

        Kamis, 31 Juli 2025 8:07

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

    • English News
      • Kotabaru educates public how to face drought and fires

        Kotabaru educates public how to face drought and fires

        Kamis, 31 Juli 2025 16:39

        South Kalimantan's inflation controlled at 1.81 percent in July 2025

        South Kalimantan's inflation controlled at 1.81 percent in July 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 2:44

        South Kalimantan seeks to improve settlements quality in riverbank slums

        South Kalimantan seeks to improve settlements quality in riverbank slums

        Rabu, 30 Juli 2025 16:54

        YABN provides MBG training for PAUD teachers and caterers

        YABN provides MBG training for PAUD teachers and caterers

        Rabu, 30 Juli 2025 2:20

        Secretary appreciates "Kotabaru Hebat Archipelago Youth Service" participants

        Secretary appreciates "Kotabaru Hebat Archipelago Youth Service" participants

        Selasa, 29 Juli 2025 17:01

    • Infografik
    • Foto
      • Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Rabu, 30 Juli 2025 15:43

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        Rabu, 30 Juli 2025 13:33

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        Selasa, 29 Juli 2025 21:31

        GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        Minggu, 27 Juli 2025 19:58

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        Selasa, 22 Juli 2025 9:09

    • Video
      • Pemprov Kalsel gelar simulasi penanganan gempa bumi di Banjarbaru

        Pemprov Kalsel gelar simulasi penanganan gempa bumi di Banjarbaru

        Rabu, 30 Juli 2025 19:00

        Perbaikan gizi dan sanitasi jadi fokus Kalsel turunkan angka stunting

        Perbaikan gizi dan sanitasi jadi fokus Kalsel turunkan angka stunting

        Selasa, 29 Juli 2025 21:35

        Kalsel tingkatkan kesiapsiagaan hadapi risiko bencana Karhutla

        Kalsel tingkatkan kesiapsiagaan hadapi risiko bencana Karhutla

        Senin, 28 Juli 2025 23:59

        Kalsel optimalisasi kompetensi TAGANA dalam hadapi bencana

        Kalsel optimalisasi kompetensi TAGANA dalam hadapi bencana

        Senin, 28 Juli 2025 19:37

        Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 28 Juli 2025 18:28

    Keputusan MK Dasar KPU Tetapkan Pemenang Pilkada

    Senin, 18 Januari 2016 6:35 WIB

    Keputusan MK Dasar KPU Tetapkan Pemenang Pilkada

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Muhammad Erfan. (Foto/doc/Ant)

    Senin, (18/1) sekitar pukul 09.00 Wib MK akan membacakan hasil gugatan perselisihan penghitungan suara (PHP) yang secara resmi dicabut oleh kuasa hukum pemohon pasangan H Muhammad Iqbal Yudiannoo dengan H Sahiduddin,"

    Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dijadikan dasar Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


    "Senin, (18/1) sekitar pukul 09.00 Wib MK akan membacakan hasil gugatan perselisihan penghitungan suara (PHP) yang secara resmi dicabut oleh kuasa hukum pemohon pasangan H Muhammad Iqbal Yudiannoo dengan H Sahiduddin," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan, melalui telepon genggamnya di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, apapun yang menjadi keputusan MK akan menjadi dasar KPU dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi pemenang dalam Pilkada yang digelar secara serentak 9 Desember.

    Rencananya, Komisioner KPU Kotabaru Senin akan menghadiri sidang di MK terhadap gugatan pemohon pasangan nomor urut 1 Iqbal-Sahiduddin, dengan termohon Komisi Pemilihan Umum.

    Setelah KPU menetapkan pemenang Pilkada, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan menetapkan waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih.

    "Semula pelantikan dijadwalkan Juni 2016, namun belakangan ini kami mendapatkan informasi dipercepat Februari-Maret. Namun sampai saat ini saya belum menerima surat resmi pemberitahuan percepatan pelantikan tersebut," terang dia.

    Sebelumnya, pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati H Muhammad Iqbal Yudianoor-H Sahiduddin, A Muhammad Asrun menarik permohonan keberatan terhadap keputusan KPU Kotabaru No.37/Kpts/KPU-Kab-022/2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru 2015.

    "Saat sidang digelar sekitar pukul 16.00 Wita, pengacara yang datang mewakili pasangan Muhammad Iqbal Yudiannoor dengan Sahiduddin langsung menyatakan menarik keberatannya," jelas M Erpan.

    Dia menjelaskan, usai mendengar pengacaranya mencabut gugatan, majelis hakim mengatakan, bahwa sikap yang dilakukan oleh pengacara pemohon patut dicontoh bagi kabupaten lain.

    "Itu lebih indah," ujar Ketua KPU mengutif pernyataan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi.

    Erpan mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apa alasan pengacara atau pemohon mencabut gugatannya tersebut. "Itu internal mereka, kami tidak mengetahui secara pasti," tambahnya.

    Dikatakannya, sidang perdana gugatan perselisihan hasil penghitungan suara kepala daerah oleh pasangan Iqbal-Sahiduddin, dihadiri oleh kuasa hukum pasangan H Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin, yakni, Sayed Ali Al Idrus.

    Pewarta: Imam Hanafi
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Erick tak keberatan AFF tolak keputusan LIB

    Erick tak keberatan AFF tolak keputusan LIB

    4 Juli 2025 23:25

    Pemkot Banjarmasin tunggu petunjuk pusat soal sekolah gratis

    Pemkot Banjarmasin tunggu petunjuk pusat soal sekolah gratis

    14 Juni 2025 22:15

    DPRD Banjarmasin hormati keputusan Dirut PAM Bandarmasih mundur

    DPRD Banjarmasin hormati keputusan Dirut PAM Bandarmasih mundur

    14 Juni 2025 21:55

    Tupperware resmi hentikan aktivitas bisnis di Indonesia

    Tupperware resmi hentikan aktivitas bisnis di Indonesia

    13 April 2025 21:37

    WHO sesalkan keputusan mundur AS

    WHO sesalkan keputusan mundur AS

    22 Januari 2025 17:40

    Andi Rustianto ajak masyarakat hormati keputusan KPU

    Andi Rustianto ajak masyarakat hormati keputusan KPU

    4 Desember 2024 12:17

    DPRD HSS 2019-2024 optimal laksanakan tugas hasilkan 119 keputusan

    DPRD HSS 2019-2024 optimal laksanakan tugas hasilkan 119 keputusan

    13 Agustus 2024 19:55

    252 PPPK Pemkab HSS terima Surat Keputusan

    252 PPPK Pemkab HSS terima Surat Keputusan

    21 Maret 2024 18:22

    Terpopuler

    Rute internasional Bandara Syamsudin Noor berpeluang tarik investor ke Banua

    Rute internasional Bandara Syamsudin Noor berpeluang tarik investor ke Banua

    Ardiansyah pimpin PKS Kalsel

    Ardiansyah pimpin PKS Kalsel

    Bekuk 27 tersangka, Polda Kalsel ungkap 19 kasus menonjol

    Bekuk 27 tersangka, Polda Kalsel ungkap 19 kasus menonjol

    Pemkab Banjar rehabilitasi akses jalan poros menuju Desa Remo

    Pemkab Banjar rehabilitasi akses jalan poros menuju Desa Remo

    Banjarmasin tata kawasan wisata Siring Sungai Martapura

    Banjarmasin tata kawasan wisata Siring Sungai Martapura

    Top News

    • Gratis, balik nama pelanggan PAM Bandarmasih pada Agustus-September

      Gratis, balik nama pelanggan PAM Bandarmasih pada Agustus-September

      9 jam lalu

    • Kredit Fiktif oknum BRI Kotabaru, JPU hadirkan tiga kesaksian korban

      Kredit Fiktif oknum BRI Kotabaru, JPU hadirkan tiga kesaksian korban

      16 jam lalu

    • Gempa dahsyat Rusia, Gorontalo-Papua diperingatkan potensi tsunami

      Gempa dahsyat Rusia, Gorontalo-Papua diperingatkan potensi tsunami

      30 Juli 2025 09:26

    • Empat saksi diperiksa terkait kebakaran ULM

      Empat saksi diperiksa terkait kebakaran ULM

      29 Juli 2025 23:12

    • ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

      ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

      28 Juli 2025 15:09

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com