Kotabaru (ANTARA) - Sebanyak tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru, kini tengah fokus membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Rahardian di Kotabaru Senin (23/5) di Kotabaru mengatakan, masing-masing Pansus memiliki tugas untuk membahas satu Raperda.
Dikatakan, Pansus I membahas Raperda Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah.
Pansus II membahas Raperda tentang Retrebusi Perijinan Tetentu, dan Pansus III membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Dalam pembahasan tersebut, legislatif dari masing-masing Pansus akan semaksimal mungkin untuk menghimpun referensi, data-data lain yang berhubungan dengan Raperda, dan masukkan-masukkan dari lembaga yang berkaitan dengan masalah yang tengah dibahas.
Apabila dirasa cukup dan telah sinergi dengan aturan yang berlaku, maka hasil pembahasan Raperda akan dilanjutkan untuk dibawa pada rapat paripurna.
Terkait dengan paripurna terhadap tiga Raperda tersebut, lanjut Sekwan, masih menunggu hasil akhir pembahasan yang dilaporkan oleh tiga Pansus tersebut.
Pansus DPRD Kotabaru fokus bahas tiga Raperda
Senin, 23 Mei 2022 21:50 WIB