Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan, pihaknya setuju apabila kebijakan pemimpin akan datang menaikkan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT).
Pasalnya, kata dia, di Banjarmasin, Senin, gaji yang diterima para Ketua RT sampai sejauh ini atau sudah beberapa tahun ini masih Rp400 ribu per bulan.
"Jadi misalnya wali kota akan datang mau meningkatkan gaji ketua RT ini, kita sangat setuju, kita juga berpikir sudah selayaknya itu," ujarnya.
Menurut dia, sekitar 1.505 rukun tetangga (RT) ada di daerah ini dengan 52 kelurahan dilima kecamatan. Setiap tahunnya Pemkot mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk honor bagi pengurus RT ini.
"Ini termasuk juga gaji para ketua RW, sama besarannya Rp400 ribu perbulan," ucapnya.
Bagi dia, peran pengurus RT sangat membantu pemerintah kota, sehingga wajar kalau tuntutan minta kesejahteraan ditingkatkan bisa dipenuhi.
"Tentunya memenuhi tuntutan para ketua RT dan RW itu bisa diwujudkan dengan melihat kemampuan anggaran daerah," paparnya.
Dia menyatakan, kalau nantinya wali kota dan wakil wali kota terpilih (Ibnu Sina dan Hermansyah) ingin mewujudkan peningkatan gaji ketua RT dan RW ini, maka bisa dilakukan pada APBD perubahan nanti.
"Memang pada APBD murni 2016 yang sudah diketok, masih Rp10 miliar dialokasikan, artinya masih Rp400 ribu perbulan honor ketua RT," tuturnya.
Iwan mengungkapkan, gaji ketua RT sebesar itu sudah sejak kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya, yakni, zaman Yudhi Wahyuni dan Alwi Sahlah (2005-2010), dan terus pada zaman wali kota dan wakil wali kota priode 2010-2015 H Muhidin dan Irwan Anshari.
"Jadi sudah cukup lama gaji ketua RT dan RW ini belum ditingkatkan, kalau sekarang mau dilakukan pemimpin yang akan datang tentunya sangat bagus," paparnya.