Kotabaru (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis bersama anggota Kejaksaan Negeri melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang ditangani oleh pihak kejaksaan setempat sejak Januari 2022.
Ratusan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Peredaran narkotika tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan bisa merusak generasi penerus bangsa. Mari bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Kotabaru," ucap syairi di Kotabaru Sabtu.
Ia mengatakan, pencegahan itu harus melibatkan semua pihak, tidak hanya aparat yang melakukan razia namun semua pihak wajib terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Menurut Syairi, kasus narkotika di kotabaru masih banyak terjadi meskipun pihak kepolisian semakin gencar melakukan pemberantasan.
"Kami harap masyarakat semakin melek hukum terkait larangan penggunaan narkotika secara ilegal, selain itu agama juga mengharamkan. Mari kita sama-sama saling melindungi diri dari penyalahgunaan barang haram tersebut," pungkasnya.
Ketua DPRD Kotabaru hadiri pemusnahan barang bukti hasil kejahatan
Sabtu, 9 April 2022 13:32 WIB