Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Riyadi mengatakan, pada anugerah Adipura 2015 Kabupaten Tanah Laut belum mendapatkan kesempatan untuk kedua kali berturut-turut meraih penghargaan di bidang lingkungan tersebut.
"Kita sudah bekerja maksimal untuk mempertahankan kembali anugerah Adipura bagi Kabupaten Tanah Laut, namun karena perubahan peraturan hal itulah yang menjadi ganjalan keberhasilan untuk meraih kembali Piala Adipura," ujar Kepala BLH tanah Laut Riyadi, di Pelaihari, Selasa (24/11).
Menurut dia, ada tiga kreteria penilaian baru yang diberlakukan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, pada penilaian Adipura 2015.
Ketiga peraturan baru itu, sebut dia, berupa Bank Sampah, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu.
"Kreteria baru inilah yang menjadi ganjalan bagi Tanah Laut untuk meraih Adipura untuk kedua kali berturut-turut," ucapnya.
Namun demikian, sebut dia, BLH Tanah Laut terus berusaha agar pada penilaian Adipura 2016 mendatang, tiga kreteria tersebut dapat diatasi, sehingga mampu meraih Adipura 2016 mendatang.
Kemudian, terang dia, keberhasilan untuk meraih Adipura, tidak saja menjadi tanggungjawab BLH Tanah Laut, namun peranserta semua SKPD dan masyarakat Tanah Laut, khususnya Kota Pelaihari.
Tanah Laut Gagal Raih Adipura 2015
Selasa, 24 November 2015 16:19 WIB