Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mendukung/mendorong keimigrasian menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Ketua Komisi I Dra Hj Rachmah Norlias atau yang akrab dengan sapaan Ibu Amah menyatakan itu saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui WA-nya, Kamis (10/3/22) siang.
Menurut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Jalan A Yani km22 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru tersebut sudah cukup bagus.
"Sebagai contoh, pendaftaran tanpa antre, karena sudah mendaftar secara "online" atau dalam jaringan (daring). Kemudian fasilitas pelayanan untuk menuju WBK dan WBBM saya rasa sudah cukup, bahkan sudah tersedia juga tempat bermain anak," ujarnya seperti dikutip Juru Bicara Setwan Kalsel.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin itu berharap, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin semakin meningkat lagi.
Terlebih, lanjutnya, menyikapi wacana pemerintah yang meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan internasional per April 2022, kemungkinan hal itu akan memicu lonjakan permintaan pembuatan paspor dari sebelumnya.
“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, terkait kebijakan non karantina bagi pelaku perjalanan internasional, terlebih dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah, maka untuk menyambut hal tersebut tentunya pelayanan juga harus lebih ditingkatkan lagi,” demikian Ibu Amah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Sahat Pasaribu akan berkomitmen meningkatkan pelayanan yang ada, dan bahkan membenarkan bahwa ada lonjakan permintaan pembuatan paspor seiring perubahan kebijakan pemerintah terkait pelaku perjalanan luar negeri.
“Sebelumnya, mengingat masa pandemi, pemohon paspor per hari hanya sekitar delapan orang atau paling banyak sampai 15 orang," ungkapnya di hadapan Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
"Tapi, setelah dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah, pemohon per hari ada sekitar 15 sampai 30 orang,” lanjutnya.
Ia membeberkan, dari sejumlah pembust paspor tersebut sekitar 85 persen di antaranya untuk keperluan ibadah umrah dan haji, sisanya buat keperluan lain, seperti wisata, pendidikan dan kesehatan (berobat)
“Dalam rangka mempermudah pembuatan paspor, terkhusus untuk para lansia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan pelayanan "jemput bola" dimana sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Kecuali Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru," ujarnya.
"Selain itu, juga kita membuka unit layanan paspor di Kabupaten Tapin dan unit kerja kantor di Kabupaten Balangan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” demikian Sahat Pasaribu.
Dewan Kalsel dukung keimigrasian menuju WBK serta WBBM
Kamis, 10 Maret 2022 12:11 WIB