Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sehingga kasus "barang haram" tersebut di provinsinya seminimal mungkin.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto mengemukakan itu menjawab wartawan, usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Senin siang.
Baca juga: Gubernur ungkap SILPA Kalsel 2023 Rp1,569 triliun lebih
"Dalam penanganan kasus narkoba, kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat," ujarnya didampingi Ketua DPRD provinsi tersebut H Supian HK.
Jenderal Polisi bintang dua itu memperkirakan peredaran gelap narkoba di Kalsel atau di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota yang belum terdeteksi pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, dia mengharapkan partisipasi semua elemen masyarakat dalam pemberantasan "barang haram" tersebut, misalnya dengan melaporkan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lain bila melihat hal-hal yang mencurigakan.
"Pasalnya walau jajaran Polda dan penegak hukum lain berusaha melakukan pemberantasan narkoba mungkin hasilnya kurang maksimal tanpa keterlibatan atau partisipasi semua lapisan masyarakat," tegasnya yang juga didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar..
Baca juga: Supian HK jadikan tema reses "Membangun Desa Menata Kota"
Mengenai "arisan bodong" yang belakangan ramai menjadi pembicaraan di Kalsel, Irjen Pol Winarto menyatakan, pihaknya terus melakukan pelacakan guna penanganan tuntas secara hukum.
Ia menyangkal atas informasi ada anggota Bhayangkari jajaran Polda Kalsel yang menjadi korban arisan bodong tersebut.
"Dari laporan yang kami terima, tidak ada anggota Bhayangkari korban arisan bodong tersebut," tegas Winarto.
Baca juga: Warga persoalkan wacana penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan