Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi kesehatan menyambut positif dengan tidak mensyaratkan lagi harus menjalani PCR dan tes antigen untuk keberangkatan domestik menggunakan pesawat terbang.
Ketua Komisi IV HM Lutfi Saifuddin SSos menyatakan itu melalui WA-nya, Selasa (8/3/22) malam sehubungan kebijakan pemerintah yang tidak lagi mensyaratkan PCR dan tes antigen untuk mereka yang mau bepergian menggunakan pesawat terbang dalam lingkup Nusantara Indonesia, terutama yang sudah vaksinasi lengkap.
Vaksinasi lengkap tersebut minimal dosis pertama dan kedua, serta lebih sempurna lagi kalau sampai dosis ketiga atau boster.
Kebijakan pemerintah meniadakan PCR dan tes antigen bagi mereka yang mau melakukan perjalanan domestik, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut, salah satu upaya mendorong atau menggerakkan roda perekonomian, baik daerah maupun secara nasional.
"Karena dengan 'traveling' (perjalanan) saja terjadi pergerakan ekonomi, dan pada gilirannya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta secara nasional," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
Namun, wakil rakyat dari Partai Gerindra itu berharap, agar tidak mensyaratkan vaksinasi secara administratif untuk keperluan dasar hidup masyarakat.
"Lain halnya kalau untuk keperluan bisnis atau dinas ke luar daerah sampai luar negeri, persyaratan vaksinasi itu wajar saja," ujar laki-laki kelahiran Banjarmasin Tahun 1971 tersebut.
"Jadi pada dasarnya secara pribadi saya menolak persyaratan vaksinasi untuk menjadi syarat administrasi untuk keperluan dasar hidup masyarakat," demikian Lutfi Saifuddin.
Sementara sejumlah warga masyarakat juga menyambut gembira atas kebijakan pemerintah tak lagi mensyaratkan PCR dan tes antigen untuk keberangkatan domestik bagi yang sudah vaksin dosis dua, terlebih melakukan boster.