Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin SSos berpendapat, pemindahan ibukota provinsinya perlu kajian mendalam serta lebih seksama.
"Pemindahan sebuah ibukota bukan suatu hal yang mudah, tetapi memerlukan berbagai hal seperti kajian mendalam dan secara lebih seksama," ujarnya saat mengakhiri reses masa Sidang I Tahun 2022 di Banjarmasin, Ahad (20/2/22) malam.
Pendapat wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menanggapi pemberitaan yang ramai belakangan ini mengenai pemindahan ibukota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengaku kaget atas pemberitaan bahwa pemindahan ibukota provinsinya resmi ke Banjarbaru.
"Ibaratkan tidak ada guntur, tahu-tahu ada hujannya. Artinya tidak ada usulan dari mana asalnya, tahu-tahu RUU yang mencatut pemindahan ibukota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru," ujarnya.
Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut menambahkan, RUU itu sendiri masih memerlukan pembahasan seperti alasan mendasar serta hal-hal lain terkait pemindahan ibukota provinsi tersebut.
"Sebagai contoh mengenai anggaran, DPRD Kalsel tidak pernah/belum ada membicarakan anggaran terkait pemindahan ibukota provinsi tersebut," ujar Lutfi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan provinsi itu.
Ia akan mempertanyakan munculnya cantolan pemindahan ibukota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru dalam pembicaraan terhadap tujuh RUU provinsi baru di DPR RI.
"Melalui wakil rakyat asal Kalsel yang ada di 'Senayan' (anggota DPR RI) kita akan pertanyakan munculnya pembicaraan pemindahan ibukota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru pada saat pengesahan RUU tentang Tujuh Provinsi Baru tersebut," demikian Lutfi.
Lutfi mengakhiri reses masa Sidang I Tahun 2022 (13 - 20 Februari) sesudah bertemu konstituen pada 16 titik di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin tersebut bersama wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.