Martapura (ANTARA) - Sebanyak 97 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat vaksinasi penguat, suntikan tambahan dosis vaksin COVID-19 setelah setidaknya enam bulan mendapat suntikan vaksin dosis kedua.
Menurut Dokter Ika Kristina dari Puskesmas Karang Intan I, petugas Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan mendapat tambahan suntikan setengah dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca sebagai penguat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Selasa, mengatakan bahwa vaksinasi penguat ditujukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan virus corona penyebab COVID-19 beserta varian-variannya, termasuk Omicron.
Menurut dia, dari 121 petugas Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan hanya 97 orang yang bisa mendapat vaksinasi penguat. Beberapa petugas belum bisa mendapat vaksinasi penguat karena punya penyakit penyerta atau belum sampai enam bulan mendapat vaksinasi dosis kedua.
Wahyu berharap petugas yang sudah mendapat vaksinasi penguat bisa terhindar dari infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 serta varian-variannya.
Kepada para petugas yang sudah mendapat vaksinasi COVID-19, dia mengingatkan mereka agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari baik di dalam maupun di luar lapas.
"Kalau penularan COVID-19 terjadi di lapas repot urusannya. Makanya penting sekali upaya pencegahan, yaitu disiplin prokes dan vaksinasi," katanya.
Ia menambahkan bahwa warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan semua sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.