Tanjung (Antara) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar bimbingan teknis penyusunan dokumen pembangunan agar pegawai memahami risiko dan konsekuensi kegagalan perencanaan.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Erwan di Tanjung, Selasa mengatakan kegiatan ini menjadi wawasan dasar dan pengetahuan bagi para pegawai di SKPD dalam penyusunan dokumen perencanaan.
"Bimbingan teknis dimaksudkan membuka wawasan seluruh SKPD di Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangan dalam penyusunan dokumen perencanannya dengan harapan bisa memahami risiko dan konsekuensi kegagalan perencanaan," jelas Erwan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri Dyah Sih Irawat (Kasi wilayah III-A), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Sumediandono dan perwakilan Bappeda Provinsi Kalsel Rahmiyanti (Kasubag Program).
Dalam sambutannya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan melalui perencanaan pemerintah daerah bisa mengatur sumber daya sehingga pembangunan yang dihasilkan juga lebih tepat sasaran.
"Kita perlu meningkatkan kualitas perencanaan serta mempertajam sasaran pembangunan agar hasilnya bisa lebih efektif dan benar-benar
dirasakan masyarakat," jelas Anang.
Karena itu peserta bimtek penyusunan dokumen perencanaan ini harus benar-benar mengikutinya dengan serius sehingga bisa memahami manajeman resiko dalam penyusunan perencanaan.
Dalam pemaparannya Dyah Sih Irawati dari Kementerian Dalam Negeri menjelaskan tahapan dan tata cara penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah yang tertuang pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.