Banjarmasin, 13/10 (Antara) - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ikhsan Alhaq mengungkapkan, pelayanan perizinan yang diberikan pihaknya secara online atau dalam jaringan/daring mulai ramai direspons masyarakat.
Dia menyatakan, pembuatan izin secara online sangat mudah, bahkan masyarakat bisa melakukannya di mana saja dia berada.
"Jadi cukup mengisi formulir dan memasukkannya melalui jaringan internet, bisa di rumah atau di warnet, bahkan melalui telepon seluler, pendaftaran membuat IMB serta HO bisa dilakukan," ucapnya.
Kelebihan lainnya dari hal itu, tambah dia, masyarakat pemohon perizinan bisa terhindar dari percaloan.
Pihaknya pun, ungkap Ikhsan, terus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan program perizinan melalui internet ini, hingga semuanya bisa mengetahui dan menggunakannya dengan baik.
"Paling tidak setahun ini kami lakukan sosialisasi secara intensif ke masyarakat, moga bisa mencapai ke seluruh lapisan," ujarnya.
Ikhsan menyatakan, permintaan pembuatan perizinan baik itu IMB maupun HO masih menjadi tingkat teratas dilakukan masyarakat, utamanya yang mengurus secara manual langsung datang ke kantor.
"Sementara tahun ini sudah mencapai ribuan, kalau tahun 2014 lalu permohonan membuat IMB itu sekitar 5.000 lembar, sedangkan HO sekitar 4.000 lembar, kalau jumlah izin yang kita terbitkan semuanya sebanyak 17 ribuan," ungkapnya.
Ikhsan mengungkapkan, ada sebanyak 110 pelayanan perizinan yang dikelola instansinya saat ini, sepuluh perizinan di antaranya terkait penanaman modal.
Dia mengutarakan, bahwa harapan Presiden Joko Widodo untuk badan pelayanan terpadu satu pintu agar bekerja maksimal, layaknya standar pelayanan bank, sudah pihaknya lakukan.