Barabai (ANTARA) - Sebanyak lima kepala desa atau Pembakal yang masih bersengketa pada Pemilihan Pembakal (Pilbakal) Serentak Tahun 2021 lalu mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (6/1).
Sesuai dengan data di situs website milik PN Barabai, perkara gugatan yang disidang hari ini adalah perkara Pilbakal Desa Manta'as Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) dan perkara Pilbakal Desa Hilir Banua Kecamatan Pandawan.
Selanjutnya yaitu perkara Pemilihan Pilbakal Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa dan perkara Pilbakal Desa Pengambau Hilir Dalam Kecamatan Haruyan serta perkara Pilbakal Desa Labunganak Kecamatan Batang Alai Utara.
Dari pantaun ANTARA di lapangan, puluhan masyarakat masing-masing pendukung calon kepala desa dari kedua belah pihak yang bersengketa juga turut mendatangi Pengadilan Negeri HST dan mendapatkan pengamanan dari pihak Polres HST.