Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan soft launching pelaksanaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam jaringan atau lebih dikenal SIM online.
Berdasarkan pantauan Wartawan Antara, Senin, terlihat beberapa pejabat dari jajaran Polda Kalsel menghadiri "soft launching" SIM online tersebut.
Pejabat yang hadir di antaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Rachmadi SIK, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH dan para Kasat Lantas dijajaran Polda Kalsel.
Acara soft launcing SIM online tersebut dilakukan pada Senin (21/9) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita di ruang Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Rachmadi SIK di Banjarmasin, dalam acara tersebut mengatakan, pelaksanaan soft launching SIM online itu dilakukan oleh 45 Satuan Pelaksana diseluruh Indonesia yang diprioritaskan.
"Untuk launching pada tanggal 26 Oktober 2015 dan saat itu semua sistem sudah berjalan di seluruh satuan pelaksana di Indonesia," katanya.
Dikatakannya, hadirnya SIM online itu untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mendukung program nawacita dari Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya SIM online itu beberapa ruang di Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin direnovasi di antaranya ruang cetak SIM, ruang foto dan ruang identikfikasi.
"Ruang-ruang itu sebelumnya menyatu dan sekarang sudah dipisah sesuai dengan fungsinya masing-masing sehingga kerja petugas menjadi maksimal," tuturnya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, juga menambahkan untuk peralatan SIM online semuanya sudah terpasang dan beroperasi dengan baik.
"Kami berharap dengan pelayanan ini masyarakat bisa puas dan memilik kesadaran yang tinggi untuk membuat atau memiliki SIM tersebut," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
Wahyono juga mengatakan, SIM online ini merupakan terobosan positif dan kreatif dan ini juga mengarah pada budaya tertib berlalu lintas.
"Tidak perlu lagi pulang ke daerah untuk perpanjang SIM cukup kesatuan pelaksana terdekat," kata orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu.