Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memaksimalkan sistem e-Pokir untuk mengawal aspirasi masyarakat yang diserap di lapangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di gedung dewan kota, Kamis, menyampaikan, bahwa sejak tahun lalu, pokok-pokok pikiran dewan dari aspirasi masyarakat dimuat dalam aplikasi e-Pokir ini.
"Namun dari 45 anggota dewan, tertinggal dua pokok pikiran anggota dewan dari aspirasi masyarakat mereka tidak terakomodir dalam sistem e-Pokir ini," paparnya.
Hal ini tentunya disayangkan, ucap Matnor Ali, karena perjuangan anggota dewan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, baik pembangunan infrastruktur atau lainnya harus tertunda, karena tidak masuk dalam agenda rencana kerja daerah.
"Untuk tahun akan datang tidak terjadi lagi, hari ini kita undang pihak pemerintah kota melalui Badan Litbangda untuk sosialisasi cara pelaksanaan input data ke sistem e-Pokir tersebut," paparnya.
Menurut Matnor Ali, agar semua jelas dan mengerti, seluruh anggota dewan diharapkan hadir, demikian juga dari staf fraksi.
"Agar semua mengerti betul, kita sama-sama belajar lagi," papar politisi Golkar tersebut.
Sebab, ungkap dia, Pemkot Banjarmasin pada 13--17 Desember ini akan mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk tahun 2022 di tingkat kelurahan.
"Nantikan ini akan berjenjang, jangan sampai apa yang mau kita perjuangkan dari aspirasi masyarakat tidak maksimal terakomodir," papar Matnor Ali.