Barabai (ANTARA) - BPC HIPMI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dampingi para pengusaha arang Halaban agar punya legalilasi menjadi sentra Industri Kecil Menengah (IKM).
Kegiatan identifikasi dan fasilitasi IKM Arang Halaban dilakukan oleh jajaran Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel serta Dinas Perdagangan Kabupaten HST dan pembukaan berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Limpasu, Senin (25/10).
Camat Limpasu Edhy Rahmawan menyampaikan, sentra IKM Arang Halaban yang ada di Kecamatan Limpasu ada di Desa Tapuk yang memang sudah puluhan tahun dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat setempat.
"Arang Halaban ini juga masuk dalam program usaha strategis pemerintah daerah jadi sangat penting didorong dan diberikan semangat agar lebih baik lagi," katanya.
Ia berharap kepada para pengusaha arang ini agar memanfaatkan kegiatan dengan sebaik mungkin guna menggali informasi dan konsultasi untuk kemajuan usaha arang. "Kami nanti juga meminta hasil laporannya dari kegiatan ini agar disampaikan ke Bupati guna menjadi bahan kebijakan ke depannya," kata Edhy.
Ketua BPC HIPMI HST Muhammad Husaini mengungkapkan, penting sekali sebuah IKM ini mempunyai komunitas atau organisasi agar mempunyai program bersama termasuk dalam hal mendapatkan bantuan pemerintah.
Oleh sebab itu, menurutnya melalui fasilitasi ini membuka lebih lebar lagi jaringan para pengusaha arang dan pemasaran arang juga diharapkan lebih meningkat dengan manajemen yang baik.
Kepala Seksi Pembangunan Industri Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian Kalsel, Kris Wibowo yang didampingi Sekretaris Dinas Perdagangan HST, Nailah mengungkapkan, tahun ini di Kalsel ada dua daerah yang akan dijadikan sentra IKM, yaitu HST dengan Arang Halaban dan Batu Licin dengan Gula Aren.
"Kita akan mengidentifikasi apakah sudah memenuhi syarat untuk menjadi sentra IKM yang legal. Baik itu kepengurusannya, tujuannya dan berbagai teknologi yang dipakai," katanya.
Ditambahkannya, selama tiga hari pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan dan melihat usahanya, kendala yang dihadapi serta mencarikan solusi. "Sebuah IKM juga harus mempunyai organisasi atau wadah perkumpulannya guna memudahkan pemerintah memberikan bantuan," katanya.
"Makanya kami akan melakukan pembinaan kepada IKM Arang Halaban ini agar memenuhi syarat mendapatkan bantuan, karena prospek arang ini ke depannya sangat bagus apalagi nantinya bisa dibuat menjadi briket yangyang bisa di ekpsor ke luar negeri," tuntasnya.
HIPMI HST dampingi pengusaha Arang Halaban agar punya legalitas
Senin, 25 Oktober 2021 12:13 WIB