Rantau (ANTARA) - Pemkab Tapin mulai menerapkan tanda tangan elektronik untuk memudahkan birokrasi dan pelayanan masyarakat.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik, antara Pemkab Tapin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta.
Diberlakukannya tanda tangan elektronik itu ke depannya dapat memberikan jaminan terhadap keaslian identitas dan keutuhan konten data atau dokumen.
"Tanda tangan elektronik juga dapat membuat administrasi pemerintahan menjadi lebih efisien, lebih cepat, serta lebih ramah lingkungan karena menghemat kertas," ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan diterima ANTARA dari rilis Prokopim Setda Tapin di Rantau, Kamis (14/10).
Pemberlakuan tanda tangan elektronik itu nantinya memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, karena itu bupati meminta BSSN agar dapat memberikan sosialisasi atau pelatihan.
"Jangan setelah diberlakukan tanda tangan elektronik malah tidak bermanfaat karena tidak bisa menggunakan," ujarnya.
Pemkab Tapin resmi terapkan tanda tangan elektronik
Kamis, 14 Oktober 2021 15:09 WIB