Rantau (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat kekurangan 333 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai mulai berdampak pada proses belajar mengajar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Ahmad di Rantau, Kamis, mengatakan kebutuhan ideal guru SD di Tapin mencapai 1.485 orang, namun saat ini masih defisit 169 guru PNS.
“Kondisi ini membuat sejumlah guru harus merangkap tugas, terutama guru kelas, untuk menutup kekurangan tenaga pengajar,” ujar Ahmad.
Baca juga: Pemkab Tapin alokasikan Rp39 miliar jamin layanan BPJS warga
Sementara pada jenjang SMP, ucap Ahmad, kebutuhan ideal sebanyak 414 guru dengan kekurangan mencapai 164 guru PNS.
"Keterbatasan jumlah guru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran, khususnya di sekolah-sekolah dengan distribusi tenaga pendidik yang tidak merata," katanya.
Menurut Ahmad, Disdik Tapin tengah menyiapkan langkah penanganan melalui koordinasi lintas instansi, dimulai dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin.
“Hasil pembahasan akan kami sampaikan kepada Bupati Tapin sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ucap Ahmad.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan Rp8 miliar perbaiki Jalan Datu Aling
Ahmad menyebutkan, Disdik Tapin juga berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan guna mencari solusi pemenuhan kebutuhan guru.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu pengisian formasi guru agar pelayanan pendidikan di Tapin tetap optimal,” katanya menambahkan.
Tapin kekurangan 333 guru PNS SD dan SMP
Kamis, 5 Februari 2026 11:33 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (05/02/2026). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)
Kondisi ini membuat sejumlah guru harus merangkap tugas, terutama guru kelas, untuk menutup kekurangan tenaga pengajar
