Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, melakukan tes urine terhadap para sopir di Terminal Induk Stagen, Kotabaru.
"Tes urine dilakukan terhadap para sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Angkutan Pedesaan (Angdes) serta Angkutan Kota (Angkot) yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Stagen," kata Ketua BNNK Kotabaru Rudy Suryana melalui Sekretaris BNNK Kotabaru SKP Sigit Chahyono, di Kotabaru, Rabu.
Dikatakan, tes urine ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba, dan mengantisipasi angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan raya aman bagi para penumpang, khususnya pemudik.
"Jangan sampai ada sopir yang sedang mengemudikan armadanya dalam kondisi menkonsumsi narkoba, itu bisa membahayakan penumpangnya," jelas Sigit, yang juga Kasat Bina Mitra Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, didampingi Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo, menambahkan, tes urine dilakukan mulai pukul 06.30 Wita sampai pukul 10.00 Wita.
"Sopir dan kernet yang dites urine sebanyak 42 orang, satu diantaranya positif diduga mengkonsumsi narkoba," jelas Delo.
Namun hal itu tidak dapat dijadikan salah satu bukti, dan perlu tindaklanjut pada uji laboratorium terlebih dahulu.
Satu sopir yang hasil tes urine-nya positif akan diserahkan pembinaanya kepada Bina Mitra Polres Kotabaru.
Dia mengemuakakan, tes urine masih akan dilanjutkan terhadap sopir angkutan umum, seperti bus eksekutif dan sopir AKDP, Angdes, dan Angkot yang hari ini belum menjalani tes urine.
"Tes urine akan dilakukan dengan cara mendadak, untuk menghindari kecurangan dan yang lainnya," papar dia.