Barabai (ANTARA) - Tim Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel bersama Satgas Peti PT AGM akhirnya bertemu dengan pengurus KUD Karyanata, Haruyan dan menyelesaikan masalah pembukaan lahan di Batu Harang Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jum'at (17/9).
Ketua KUD Karyanata Haruyan, Raniasyah menjelaskan, pembukaan menggunakan dengan dua alat berat yang dilakukannya tersebut merupakan di lahan miliknya.
"Lahan kita di Batu Harang itu sekitar 100 Hektar dan memang sekitar 50 Meter berdekatan dengan wilayah konsesi konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AGM, namun yang kita garap itu lahannya bukan milik AGM," jelasnya.
Tim Advokat PT AGM, Suhardi mengungkapkan, pasca viral medsos, pihaknya kemaren langsung melakukan peninjuan ke lapangan dan hari ini bersama tim engineering pihaknya memastikan batas koordinat, apakah masuk batas wilayah AGM atau tidak dan ternyata tidak masuk wilayah konsesi PKP2B.
"Yang pastinya pembukaan lahan tersebut bukan dilakukan oleh PT AGM dan sudah diakui dilakukan oleh KUD Karyanata Haruyan namun lahannya tersebut melewati batas kita, jadi tetap aktivitasnya nanti harus meminta ijin ke PT AGM," katanya.
Sedangkan Kanit II Waster PAM Obvit Polda Kalsel, Kompol Rohiim S mengatakan setelah di cek ke lapangan, alat berat milik KUD Karyanata sudah dikeluarkan satu dan satunya lagi berada memang tidak di wilayah konsesi PKP2B PT AGM.
"Memang kita ketahui untuk ijin aktifitas pertambangan KUD Karyanata ini telah mati dan wilayah milik KUD itu melintasi wilayah PT AGM, jadi tetap nantinya jika ijinnya sudah diurus dan membuka lahan kembali harus meminta ijin kepada PT AGM," tegasnya.
Menurutnya, hasil mediasi hari ini antara PT AGM dan KUD Kayanata sudah selesai dan KUD bersedia menghentikan aktifitasnya sebelum mendapatkan ijin. Karena bila tidak memiliki ijin maka dianggap elegal.
Baca juga: HIPMI: Raperda pajak dan retribusi daerah memberatkan UMKM di HST
Baca juga: Satgas pastikan peti batu bara Batu Harang tidak dilakukan PT AGM
Baca juga: Berikut beberapa bantuan yang diserahkan Menteri Sosial saat kunker di Kabupaten HST
Masalah pembukaan lahan di Batu Harang HST selesai
Jumat, 17 September 2021 19:00 WIB