Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp97,866 miliar atau 6,03 persen.
"Perubahan APBD harus benar-benar diperhitungkan, direncanakan secara seksama, dan terperinci serta harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah disusun guna terciptanya kemakmuran masyarakat Kotabaru," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, saat membacakan tanggapan delapan fraksi terhadap APBD Perubahan 2021.
Menurutnya, komunikasi antara satuan kerja perangkat daerah dan Legislatif harus terjalin dengan baik, dan terus secara intens karena program aspirasi Legislatif melekat pada program kegiatan SKPD, ketika tidak terealisasi atau ada kendala di lapangan bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
Ia mengimbau agar alokasi dana yang telah dianggarkan dalam RAPBD-P tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran, mengingat akhir tahun anggaran 2021 tinggal beberapa bulan.
"Kami mengapresiasi keberhasilan pembangunan di Kotabaru yang tidak lepas dari kerja keras Bapak Bupati beserta jajarannya terutama di tengah masa pandemi COVID-19," ujarnya.
Memahami kondisi sulit yang dihadapi Pemkab Kotabaru diharapkan dalam pengelolaan anggaran tetap mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
Mengingat situasi kerja Negara dari aspek pendapatan keuangan pemerintah, kita berharap Pemkab Kotabaru lebih mengoptimalkan semua potensi pendapatan serta penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, terutama pada kegiatan skala prioritas yang diselaraskan dengan RPJMD Kotabaru 2021-2026.
"Kami berharap Pemerintah Daerah tetap berupaya meningkatkan PAD terutama dari sektor-sektor pendapatan daerah yang belum digali secara maksimal," demikian Sairi Mukhlis.
Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp1,72 triliun, naik 6,03 persen atau sebesar Rp97,866 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,623 triliun.