Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menemukan sebanyak 95 butir ekstasi yang diselipkan dalam buku saat menangkap seorang pengedar narkoba di Banjarmasin.
"Tersangka AR (39) mencoba mengelabui anggota dengan menyimpan ekstasi dalam buku," kata Plh Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Rabu.
Selain ekstasi, polisi juga menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 25,19 gram saat penangkapan di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kota Banjarmasin pada Senin (23/8) itu.
Hasil introgasi petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang.
Kini polisi terus melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan pria pengangguran tersebut.
"Jadi pelaku ini disinyalir hanya kurir dengan pengendalinya cukup besar jika melihat barang bukti yang ada," ungkap Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Atas perbuatannya terlibat bisnis haram narkoba, tersangka dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Meilki mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda menggunakan narkoba apalagi sampai jadi pengedar karena hukumannya sangat berat dan dipastikan merusak kehidupan.
Polda Kalsel temukan 95 butir ekstasi dalam buku
Kamis, 26 Agustus 2021 21:07 WIB