Amuntai, Kalsel,(Antaranews Kalsel) - Memanfaatkan kemajuan teknolgi untuk memotivasi anak agar gemar membaca Al Qur`an dengan memakai nada dering (ringtone) lantunan ayat-ayat suci Al Qur`an.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Zainal Aripin di Amuntai, Selasa mengatakan, kemajuan teknologi seperti telepon genggam disamping ada mudaratnya juga bisa dimanfaatkan untuk pendidikan anak.
"Misalnya dengan mengisi nada dering telepon gennggam anak kita dengan lantunan ayat suci Al Qur`an diharapkan bisa memotivasi dan menanamkan kecintaan anak untuk belajar membaca Al Qur`an," ujar Zainal melalui siaran pers.
Zainal mengatakan kemajuan sarana teknologi jangan selalu diidentikan sebagai ancaman bagi generasi muda. Dan teknologi bagaikan `pisau bermata dua` yang bisa digunakan untuk merusak dan membangun tergantung penggunaannya.
Kementerian Agama, kata Zainal sangat mendukung upaya pendidikan Alquran sejak usia dini. Sejak taman kanak-kanak hingga sekolah dasar diajarkan tehnik membaca Alquran sehingga menjelang lulus dari sekolah dasar bisa selesai (khattam) membaca Alquran.
Sebanyak 2.760 siswa sekolah dasar menyelesaikan membaca (khattam) Alquran secara bersama-sama.
Kelompok kerja guru Pendidikan Agama Islam sekolah dasar memfasilitasi kegiatan khattam bersama yang dilaksanakan di ruang induk Mesjid Raya At Taqwa Amuntai, Selasa.
Beberapa waktu sebelumnya sebanyak 1067 siswa Madrsyah Ibtidaiyah juga melaksanakan khattam bersama di tempat yang sama.
Bupati HSU H Abdul Wahid menyambut gembira maraknya kegiatan khattam bersama dikalangan anak-anak usia sekolah dasar ini.
"Jangan berhenti hanya pada khattam membaca Alquran, hendaknya guru dan orang tua mendorong anak agar melanjutkan mempelajari bahkan menghapal Qur`an," kata Wahid.
Apalagi, lanjut Wahid sebentar lagi Kaum Muslimin memasuki Bulan Ramadan, sehingga saat yang tepat bagi masyarakat membaca dan mempajari Al Qur`an.
Ketua Pantia khattam bersama siswa Sekolah Dasar Marsaid mengatakan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 3 tahun 2009 mempelajari Al Qur`an sudah menjadi muatan lokal yang wajib dilaksanakan sejak dibangku SD hingga SLTA.
"Minimal dalam satu minggu terdapat dua jam waktu belajar Al Qur`an," terangnya.
Materi pendidikan Alquran yang diberikan kepada siswa dari TK hingga SD merupakan tehnik membaca iqra dan tajwid sehingga ketika menjelang lulus SD sudah khattam Qur`an.
"Berikutnya di bangku pendidikan SLTP dan SLTA dilanjutkan pendidikan tajwid, cara melagukan (Tahsin) dan menghapal (tahfiz)Qur`an hingga menafsirkan Qur`an," tutur Marsaid.
Sehingga, pendidikan membaca Quran tidak terhenti pada khattam Qur`an melainkan pendidikan Al Qur`an diteruskan secara berjenjang hingga SLTA.