Amuntai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 dan 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari dan dihadiri Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, Sekretaris Daerah HM Taufik dan para Kepala SKPD.
"Ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah yang lebih baik," ujar Almien di Amuntai, Rabu (18/8).
Almien menyampaikan pada perubahan KUA dan PPAS APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp928.114.895.000 dan belanja daerah Rp1. 274.428.947.917.
Sedang pada pembiayayan daerah, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp391. 314. 052. 917, pengeluaran pembiayaan Rp 45.000.000.000. Sehingga pembiayaan netto Rp346.314. 052. 917.
Almien juga menyampaikan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 yakni
pendapatan daerah sebesar Rp1.196.914.567.805, belanja daerah sebesar Rp1.589.009.699.366.
Sementara untuk pembiyayaan daerah, pada bidang penerimaan pembiyayaan Rp392.095.131.561, pengeluaran pembiayaan 0 rupiah, sedang pembiayaan netto sebesar Rp392.095.131.561.