Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat atau setuju kelau pemerintah daerahnya menyetorkan kembali penerimaan deviden dari PT Bank Kalsel ke "Banknya Urang Banua" milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
"Wakil Ketua DPRD Tabalong H Jurni SE menyatakan itu saat kami kunjungan kerja (Kunker) ke Tanjung (ibukota kabupaten tersebut, 237 kilometer utara Banjarmasin)," ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel H Haryanto SE, Rabu (18/8).
Ketika itu, wakil rakyat "Bumi Saraba Kawa" Tabalong tersebut menyatakan, lembaganya sepakat agar penerimaan deviden dari hasil investasi pada Bank Kalsel disetorkan kembali sebagai penambahan penyertaan modal.
"Dengan penambahan penyertaan modal, mereka berharap dapat menambah persentase komposisi kepemilikan saham dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong," kutip Haryanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
"Sebagaimana pernyataan Jurni - wakil rakyat dari Partai Golkar itu, bahwa sikap DPRD Tabalong konsisten selalu mendorong Pemkabnya dalam melakukan penambahan modal," lanjutnya mengutip ucapan wakil rakyat Bumi Saraba Kawa tersebut.
Karena, menurut Wakil Ketua DPRD Tabalong tersebut, berdasarkan penilaian dan pengamatan selama ini bahwa keuntungan daerah dari hasil penyertaan modal lebih menjanjikan jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang ada.
Sementara Kepala Bank Kalsel Cabang Tanjung Ahmad Riyadi menjelaskan antara lain saat ini modal inti Bank Kalsel secara keseluruhan Rp1,8 triliun, dan masih membutuhkan Rp1,2 triliun lagi untuk mencukupi persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai kepemilikan saham Pemkab Tabalong pada Bank Kalsel, dia menyebutkan, hingga saat ini Rp111 miliar atau 8,33 persen dari seluruh pemegang saham Banknya Urang Banua tersebut.
"Berdasarkan perhitungan dari kantor pusat bahwa potensi penambahan penyertaan modal yang perlu untuk didorong kepada Kabupaten Tabalong sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp148 miliar sehingga total penyertaan modal Pemkab Tabalong pada tahun 2024 mencapai Rp260 miliar," ujarnya.
"Sedangkan besaran deviden yang dberikan Bank Kalsel kepada Pemkab Tabalong pada Tahun 2019 Rp8,5 miliar dan 2020 Rp12,3 miliar," demikian Ahmad Riyadi
Dari hasil Kunker ke Bumi Saraba Kawa Tabalong,. Komisi II berkesimpulan bahwa
agar keberadaan dari Bank Kalsel selama ini dapat terus terjaga, bahkan didorong untuk meningkatkan capaian target-target kinerja yang ada, sehingga fungsi dan perannya dapat terus dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.
"Komisi II mendorong kepada kabupaten/kota untuk berlomba-lomba menjadi pemegang saham prioritas pada Bank Kalsel, bahkan apabila memungkinkan beberapa kabupaten/kota dapat menggabungkan komposisi saham yang dimilikinya sehingga dapat menjadi pemegang saham pengendali," demikian Haryanto.
DPRD Tabalong sepakat pemkab setor lagi deviden ke Bank Kalsel
Rabu, 18 Agustus 2021 9:44 WIB