Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perdagangan, Penanaman Modal dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera mengundang para pedagang di daerah untuk membahas rencana pembangunan resi gudang.
"Dengan sistem resi gudang, para pedagang akan mendapatkan banyak manfaatnya," kata Kepala Dinas Perdagangan, Penanaman Modal dan Pengelolaan Pasar Kotabaru, Mahyudiansyah di Kotabaru, Kamis.
Dikatakan, resi gudang tersebut bisa dibangun di daerah yang tidak jauh dari lingkungan pasar, atau sebaliknya agak jauh tetapi tetap memperhitungkan keamanan dan biaya angkut.
Salah satu manfaat yang bisa didapat oleh pedagang, apabila terjadi musibah kebakaran barang milik pedagang tidak semuanya hangus terbakar, tetapi hanya barang-barang yang disimpan di tempat jualan saja yang habis.
Sedangkan barang yang masih disimpan di gudang masih tetap aman, dan bisa dijual kembali.
"Yang terpenting pedagang tidak akan menderita kerugian yang sangat besar apabila terjadi musibah kebakaran di pasar, karena sebagian barangnya di simpan di komplek pergudangan," kata Bupati Kotabaru Irhami Ridjani saat memberikan bantuan kepada para pedagang korban kebakaran di Komplek Pasar Kemakmuran Kotabaru beberapa waktu lalu.
Menurut bupati, untuk membangun pergudangan tetap harus mempertimbangkan jarak dengan pasar, dan keamanan barang-barang yang disimpan.
Sudah saatnya, pedagang yang berjualan di Pasar Kemakmuran menyimpan sebagian barangnya di gudang, tidak semuanya disimpan di tempat berjualan.
Tinggal nanti dibicarakan bersama, apakah gudang itu menjadi hak milik atau ssistem sewa atau ada carang yang lain yang saling menguntungkan.
Bupati menambahkan, Pemkab Kotabaru telah mengusulkan dana sebesar Rp10 miliar kepada pemerintah pusat untuk merevitalisasi pasar, dan sudah mendapatkan respon dari pemerintah pusat.
Tinggal pemerintah daerah pada APBD perubahan nanti harus menyediakan dana untuk perencanaan, studi kelayakan pembangunan pasar dan untuk membuat Detail Engineering Design (DED)," katanya.
Menurut dia, apabila sudah ada DED-nya, tidak menutup kemungkinan APBN 2016 dana Rp10 miliar yang diusulkan tersebut turun, dan pembangunan pasar bisa langsung direalisasikan.
Sesuai rencana awal, dana tersebut akan digunakan untuk membangun Pasar Kemakmuran yang lebih representatif.
Sementara itu diperoleh informasi, resi gudang adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Ini hanya berlaku kalau semua persyartan yang ditentukan UU No. 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Dalam UU Sistem Resi Gudang tahun 2006, Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dengan itu menjadi "Negotiable"
Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, coklat, kopi, beras, hingga minyak sawit (crude palm oil-CPO). Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan.