Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kalimantan Selatan koordinasikan Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada provinsi tersebut Tahun 2024 dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu.
"Untuk mengkoordinasikan dana cadangan Pilkada 2024 tersebut, Pansus II mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu," ujar staf Humas DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui WA-nya, Sabtu (31/7).
Pansus II DPRD Kalsel membahas Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada di provinsi tersebut Tahun 2024 atas usulan eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus II H Burhanuddin SSos, MPd menyampaikan, bahwa dari pengalaman sebelumnya, sehingga perlu jauh-jauh hari menyiapkan dana cadangan Pilkada 2024 yang disisipkan pada APBD.
"Penyediaan bertahap dalam tiap APBD atau Tahun Anggaran (TA) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu.
Politikus senior Partai Golkar yang mantan Ketua DPRD Tanbu dan Kalsel itu menambahkan, cicilan cadangan dana Pilkada tersebut pada 2022 Rp100 miliar dan 2023 Rp100 miliar.
"Sehingga ketika pelaksanaan Pilkada Kalsel 2024 tidak terlalu repot lagi menyiapkan dana kalau pembiayaannya lebih dari Rp200 miliar," demikian Burhanuddin.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE, MAP menambahkan, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 ada dua Pemilu yaitu 28 Februari pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
"Kemudian pada 27 November 2024 Pilkada serentak tingkat provinsi serta kabupaten/kota, " ucap Bang Dhin sapaan akrab M. Syaripuddin.
Pertemuan dengan BPKAD Tanbu berlangsung di Batulicin (ibukota kabupaten tersebut, 260 kilometer tenggara Banjarmasin), Jumat (30/7) saat Pansus II kunjugan kerja dalam daerah provinsi setempat, 29 - 31 Juli 2021.