Banjarmasin (ANTARA) - Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yakni, dengan tidak melaksanakan kegiatan kuliah tatap muka dan membatasi aktivitas di kampus.
Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin menerapkan PPKM level 4, yakni, setara PPKM darurat sesuai instruksi pemerintah pusat dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salah satu peraturannya tidak boleh digelar pendidikkan tatap muka, semua harus daring.
"Kebetulan juga sejak 26 hingga 30 Juli ini kampus kami proses minggu tenang untuk persiapan ujian akhir semester," ujar Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin Joni Riadi di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, karena pandemi COVID-19 di Kota Banjarmasin tempat kampusnya berada masih tinggi kasus penularan COVID-19, hingga diterapkan PPKM level 4, maka kegiatan di kampus sangat dikurangi, bahkan perkuliahan 100 persen daring.
Bahkan, lanjut Joni, untuk ukian akhir semester yang dijadwalkan 2---13 Agustus 2021 ditetapkan lewat daring.
Bahkan dia sudah mengeluarkan surat edaran bagi karyawan dan dosen yang harus kerja dari rumah untuk abdensinya langsung disambungkan Kementerian.
"Yang memang harus ke kampus harus disiplin protokol kesehatan secara ketat," papar Joni.
Dinyatakan Joni Riadi, kampusnya sudah mengurangi aktivitas langsung sejak pandemi COVID-19 terjadi di negeri ini, hanya kegiatan perkuliahan praktek yang hadir secara langsung perkuliahan.
Sebab, kampus vokasi terbesar di Kalsel dengan empat jurusan yang terbagi pada 19 program studi tersebut mengedepankan keterampilan.
"Jadi kuliah di Politeknik Negeri Banjarmasin ini 60 persen itu praktek, hanya 40 persen teori," terangnya.
Karena praktek ini tidak bisa secara daring, ujarnya, hingga harus digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat, sehingga kompetensi mahasiswa tetap terjaga.
"Karena kampus kita terus berkomitmen menelurkan SDM berkualitas yang siap terjun ke dunia industri," pungkasnya.
Politeknik Negeri Banjarmasin ikuti kebijakan PPKM level 4
Kamis, 29 Juli 2021 14:44 WIB