Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala) menggelar razia minuman keras (miras), Rabu, (14/7) malam.
Dalam razia itu ditemukan sebanyak 84 botol miras pada salah satu rumah warga di Jalan Parit Mas Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
Bupati Tanah Laut HM Sukamta pada saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual miras yang mengatakan, menjual miras karena faktor ekonomi.
“Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),” tegas bupati.
Kegiatan itu dilakukan, ujar bupati, sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sementara, Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan, razia itu dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut.
Dia merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.
“Alhamdulillah bersama dengan pak bupati malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merk, kita amankan di kantor. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di Pengadilan Negeri Pelaihari,” tegas Muhammad Kusri.
Muhammad Kusri juga menyampaikan, pihaknya serius dalam melakukan pemberantasan miras di Tanah Laut.
Hal ini terbukti sebelumnya, terang dia, penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan miras.
Dia mengimbauan agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan, razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain mengamankan miras, Bupati Tanah Laut HM Sukamta juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari .
Hal itu terus dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan COVID-19.
Saat razia, bupati temukan 48 botol minuman keras di rumah warga
Kamis, 15 Juli 2021 11:20 WIB
Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),