Batulicin (ANTARA) - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, meminta kepada pihak sekolah yang sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) agar tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari adanya penularan virus corona atau COVID-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman di Batulicin, Rabu mengatakan, beberapa sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kalimantan Selatan sudah melaksanakan PTM. Meskipun ada beberapa daerah yang menunda kegiatan PTM dan melakukan PTM terbatas pada awal tahun ajaran ini.
"Kami mengingatkan kepada pihak sekolah yang melaksanakan PTM, untuk tetap menjalankan panduan PTM di masa pandemi yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri," katanya.
Bahkan petugas dari Ombudsman Kalsel sudah turun ke beberapa sekolah untuk memastikan kesiapan sekolah melaksanakan PTM dan memastikan sekolah telah melaksanakan panduan pelaksanaan PTM yang telah ditetapkan.
"Kami terus memantau pelaksanaan PTM di sekolah dan menerima aduan terkait pelaksanaan PTM melalui Posko Pengaduan yang kami buka selama masa PPDB dan PTM," tuturnya.
Hadi menyampaikan hasil pemantauannya beserta tim di lapangan, secara umum sekolah memenuhi panduan pelaksanaan PTM dan siap melaksanakan PTM, meskipun masih ada sebagian guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin karena alasan kesehatan.
"Kami juga meminta agar pihak sekolah tetap memfasilitasi peserta didik dan orang tua siswa yang menginginkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)," ucapnya.
Hadi juga mengingatkan kepada pejabat pemangku kepentingan untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM.
"Para pejabat agar tidak ragu mengambil langkah untuk menunda atau menghentikan PTM jika hal tersebut dilakukan untuk kesehatan dan keselamatan warga di sekolah. Mengingat tren kasus COVID-19 di Kalsel yang terus meningkat akhir-akhir ini," pungkas Hadi.
Ombudsman Kalsel minta pelaksanaan PTM tidak abaikan prokes
Rabu, 14 Juli 2021 12:54 WIB