Pelaihari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tansh Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengatakan, tata letak wilayah Kabupaten Tanah Laut akan mengalami perubahan untuk 20 tahun mendatang.
Beberapa pertimbangan rencana perubahan tersebut, ujar sekda, dipaparkan langsung oleh Pusat Kajian Penataan Ruang (PKPR) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut.
Rencana yang disampaikan, jelas dia, diantaranya perpindahan kawasan industri Kecamatan Bati-Bati ke Kecamatan Panyipatan, perpindahan terminal di Desa Ambungan, pemanfaatan lokasi objek wisata dari setiap kecamatan, pemanfaatan garis pantai mencapai 200 kilometer, hingga pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Laut.
H Dahnial Kifli berharap, setiap pemangku kebijakan nantinya dapat lebih waspada dan teliti dengan batasan-batasan serta legalitas wilayah.
“Harus dikaji ekonominya bagaimana, sosialnya bagaimana. Kita ingin ruang yang kita tata ini bermanfaat, berguna, jangan hanya pembaruan tapi tidak ada manfaat untuk daerah kita," ujar H Dahnial Kifli saat membuka kegiatan Laporan Fakta Analisa Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016-2036, di Aula Sarantang Saruntung Kantor Setda Tanah Laut, Selasa, (6/7).
Dia menegaskan, jangan sampai tata ruang dilaksanakan tapi tidak ada investor yang datang.