• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

  • Nasional
    • Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Kamis, 22 Mei 2025 12:47

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Kamis, 22 Mei 2025 12:35

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Rabu, 21 Mei 2025 22:09

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Rabu, 21 Mei 2025 21:44

      Melejit Rp23.000, emas Antam hari ini Rp1,894 juta/gram

      Melejit Rp23.000, emas Antam hari ini Rp1,894 juta/gram

      Rabu, 21 Mei 2025 13:53

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 21:02

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 9:08

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Rabu, 21 Mei 2025 5:38

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 23:41

        Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Senin, 19 Mei 2025 23:04

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        Rabu, 21 Mei 2025 16:22

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        Senin, 19 Mei 2025 17:14

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        Jumat, 16 Mei 2025 22:48

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

    • English News
      • 100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        Kamis, 22 Mei 2025 3:49

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kamis, 22 Mei 2025 3:46

        Indonesia determined to reduce fuel imports: Prabowo

        Indonesia determined to reduce fuel imports: Prabowo

        Rabu, 21 Mei 2025 22:24

        HSS's layangan dandang to attend international festival in Denmark

        HSS's layangan dandang to attend international festival in Denmark

        Rabu, 21 Mei 2025 6:02

        South Kalimantan to hold two international agendas in Meratus Global Geopark

        South Kalimantan to hold two international agendas in Meratus Global Geopark

        Rabu, 21 Mei 2025 5:45

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

    • Video
      • Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Rabu, 21 Mei 2025 21:58

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Rabu, 21 Mei 2025 20:42

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Selasa, 20 Mei 2025 22:48

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        Selasa, 20 Mei 2025 19:59

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kamis, 15 Mei 2025 22:50

    Tiga UU Mengarah Liberalisme Rugikan Masyarakat

    Kamis, 16 April 2015 8:09 WIB

     Tiga UU Mengarah Liberalisme Rugikan Masyarakat

    (Antaranews/dok.)

    Kami nilai tiga undang-undang ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Dan tentu juga telah membawa kerugian konstitusional atau dampak buruk bagi kehidupan rakyat indonesia,"

    Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai tiga undang-undang negara terkait sistem lalu lintas devisa, penanaman modal dan ketenagalistrikan mengarah pada paham liberalisme yang dapat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.


    "Kami nilai tiga undang-undang ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Dan tentu juga telah membawa kerugian konstitusional atau dampak buruk bagi kehidupan rakyat indonesia," kata Ketua Umum PP muhammadiyah Din Syamsuddin dalam konferensi pers bertemakan "Jihad Konstitusi Luruskan Kiblat Bangsa", Jakarta, Rabu.

    Tiga undang-undang itu adalah UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

    Untuk itu, pihaknya akan mengajukan yudisial review atau gugatan terhadap ketiga undang-undang tersebut karena mengandung liberalisme perekonomian yang dapat merugikan hak-hak konstitusional masyarakat.

    Itu ditunjukkan dengan terbukanya kesempatan yang dilakukan oleh liberalisme perdagangan.

    "Kami akan mengajukan surat permohonannya pada 20 April 2015," ujarnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan gugatan terhadap tiga undang-undang itu merupakan bagian kelanjutan dari jihad konstitusi yang telah dimulai sejak tiga tahun lalu.

    "Jihad konstitusi ini adalah sebuah gerakan untuk meluruskan kiblat bangsa karena kami berkeyakinan dan telah mengamati dan menyimpulkan telah terjadi penyimpangan dari cita-cita nasional dari UUD 1945 dalam undang-undang khususnya pada era reformasi ini," tuturnya.

    Menurutnya, ada sekitar 115 undang-undang yang ditengarai bertentangan dengan konstitusi yang satu-persatu telah diajukan gugatan mulai dari undang-undang terkait migas dan undang-undang terkait sumber daya air.

    "Pada intinya sebagaimana juga misi dari jihad konstitusi untuk meluruskan kiblat bangsa ini adalah ingin menegakkan konstitusi itu sendiri dan ingin mengoreksi, menggugat undang-undang yang kami yakini bertentangan dengan konstitusi pada bidang ekonomi, perdaganagan, energi yang jelas," katanya.

    Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Saiful Bakhri mengatakan undang-undang itu telah diteliti dan bertentangan secara diametral dengan putusan-putusan konstitusi, misalnya UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

    "UU tentang Ketenagalistrikan itu pernah dibatalkan secara keseluruhan tetapi kemudian hidup lagi norma-norma itu di dalam undang-undang baru. Padahal menurut doktrin di Mahkamah Konstitusi, undang-undang yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, pembuat undang-undang tidak boleh lagi (membuatnya)," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

    Selain itu, harga listrik yang fluktuatif menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat yang mempunyai hak atas penggunaanya yang diakibatkan investasi yang besar dari pihak swasta atau asing sehingga harga mengikuti komersialisasi industri ketenagalistrikan itu.

    Sementara itu, lanjutnya, UU Nomor 24 Tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar memberikan kebebasan pada setiap orang untuk mengatur devisa, yang mana dapat membeli dan menjual dolar tanpa ada kontrol pemerintah, seperti pinjaman ke luar negeri sehingga peredaran nilai tukar mata uang asing itu tidak terkontrol.

    Unsur liberalisme juga muncul pada penerapan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mana

    "Penanaman modal pada undang-undang ini sangat liberal dan yang tidak bisa dimasuki adalah wilayah penanaman modal itu hanya bidang pertahanan khususnya senjata, peluru dan lain-lain," ujarnya.

    Liberalisasi ekonomi berkembang pada penanaman modal yang mana penanam modal asing bisa menjamah sektor minyak, gas, batu bara, perkebunan kelapa sawit, pelabuhan negara, maskapai-maskapai penerbangan dan lainnya.

    Keterlibatan pihak asing yang semakin tinggi akan mempengaruhi kekuatan negara dalam mengontrol perekonomian negara.

    "Mestinya itu harus dikontrol oleh pemerintah berdasarkan pasal 33 itu yang menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

    Lebih lanjut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari menambahkan liberalisme muncul pada lalu lintas devisa yang sangat bebas.

    "Negara kita harus mempunyai campur tangan atau peran besar untuk mengontrol
    devisa," ujarnya.

    Terkait Undang-undang tentang Penanaman Modal ia mengatakan tidak ada diskriminasi melainkan ada perlakukan sama terhadap penanaman modal asing dan penanaman modal negeri yang sebenarnya akan menguntungkan penanam modal asing.

    Ini menunjukkan prinsip Undang-undang Dasar 1945 tentang perlunya demokrasi ekonomi sudah dilanggar terhadap tujuan mencapai kesejahgrteraan umum yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945.

    "Pihak asing menguasai lahan-lahan Indonesia untuk kepentingan mereka," katanya./e

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Ketua Umum PP Muhammadiyah ajak jaga alam

    Ketua Umum PP Muhammadiyah ajak jaga alam

    16 Januari 2023 21:23

    Ketua Umum PP Muhammadiyah cerahkan warga Kalteng

    Ketua Umum PP Muhammadiyah cerahkan warga Kalteng

    10 Januari 2023 12:13

    Petisi menolak Din Syamsuddin sebagai radikal capai 12 ribuan

    Petisi menolak Din Syamsuddin sebagai radikal capai 12 ribuan

    15 Februari 2021 05:30

    Penusukan Ali Jaber, MUI : Polisi jangan mudah percaya alasan gila

    Penusukan Ali Jaber, MUI : Polisi jangan mudah percaya alasan gila

    15 September 2020 05:58

    Dubes: Islam di Indonesia efektif kikis Islamophobia di Eropa

    Dubes: Islam di Indonesia efektif kikis Islamophobia di Eropa

    12 September 2020 07:39

    Din Syamsuddin: Calon jamaah perlu diyakinkan tentang penundaan haji

    Din Syamsuddin: Calon jamaah perlu diyakinkan tentang penundaan haji

    4 Juni 2020 09:47

    Din Syamsuddin minta pemerintah usut kasus pelarungan jenazah ABK

    Din Syamsuddin minta pemerintah usut kasus pelarungan jenazah ABK

    10 Mei 2020 11:08

    Din Syamsuddin sebut "people power" tidak melanggar konstitusi

    Din Syamsuddin sebut "people power" tidak melanggar konstitusi

    19 Mei 2019 21:26

    Terpopuler

    Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

    Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

    Rupiah menguat jadi Rp16.445 per dolar AS

    Rupiah menguat jadi Rp16.445 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

    Rupiah menguat jadi Rp16.425 per dolar AS

    Rupiah menguat jadi Rp16.425 per dolar AS

    Demo ojol 20 Mei, aplikator sebut aplikasi tetap beroperasi

    Demo ojol 20 Mei, aplikator sebut aplikasi tetap beroperasi

    Top News

    • Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      16 jam lalu

    • Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      20 Mei 2025 14:59

    • Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      20 Mei 2025 10:04

    • Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      20 Mei 2025 07:39

    • Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      19 Mei 2025 22:23

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA