Banjarmasin (ANTARA) - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) tingkat provinsi setelah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk Pilgub Kalsel tahun 2020 di hotel G'sgn Banjarmasin, Kamis.
Usai mengikuti pembukaan perhitungan final hasil PSU Pilgub Kalsel yang digelar pada 9 Juni 2021 tersebut, keduanya menyampaikan harapannya bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai hingga ditetapkan perolehan suara sah masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di tujuh kecamatan pada tiga kebupaten/kota, yakni, sebanyak 827 tempat pemungutan suara (TPS) telah berjalan lancar dan aman, hingga hasil finalnya bisa diterapkan hari ini.
"Masyarakat Kalsel bisa menyambut baik, suka cita terhadap pengumuman pemenang Pilkada Kalsel 2020 ini, tentu saja siapapun yang terpilih kita dukung agar bisa melanjutkan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan di provinsi ini," tuturnya.
Terkait akan adanya informasi hasil PSU Pilgub ini akan digugat ke MK oleh Paslon yang kalah, Safrizal menyatakan itu belum sebuah kenyataan.
"Kan masih katanya (digugat ke MK), kita tidak percaya katanya, tapi berdasarkan ketentuan memang boleh saja itu," ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mengharapkan, Pulgub ini segeranya usai, di mana masing-masing pasangan calon saling menghormati atas keputusan akhir hasil pemilu ini.
"Siapa yang menang kita hargai, siapa yang kalah kita hormati," ujarnya.
Dia pun menyampaikan, Pilkada Kalsel tahun 2020 ini berjalan sudah cukup panjang hingga terjadinya PSU ini, bahkan menelan biaya yang sangat besar.
"Kalau berlarut-larut bagaimana pembangunan di daerah ini. Saya mengapresiasi kerja keras penyelenggaraan Pemilu juga dukungan TNI-POLRI serta masyarakat yang aktif mengikuti Pilkada ini hingga akhir, moga final ini bisa diterima semua pihak," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni, lima kecamatan di Kabupaten, Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.
Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Di mana total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.