Batulicin (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memusnahkan arsip inaktif atau arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
"Arsip tersebut merupakan arsip yang tercatat pada periode 2015," kata Kasubag Umum pada BKD Tanaha Bumbu Amalia Ismawati, di Batulicin Senin.
Dia mengatakan, pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip inaktif periode 2014.
Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Sedangkan total yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas.
Ia menambakan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip.
Pemusnahan arsip inaktif dilakukan karena usia arsip yang sudah waktunya dimusnahkan sesuai JRA.
Selain itu, tempat penyimpanan arsip juga sudah tidak bisa menampung lagi karena arsip yang menumpuk dan setiap harinya berkas juga banyak yang masuk.
Harapanya, dengan dilakukannya pemusnahan ini, sebut Amalia, arsip lebih tertata dengan baik, serta dapat memilah arsip aktif dan Inaktif.