Paringin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah Kabupaten Balangan optimis dapat mewujudkan perubahan-perubahan ke depan serta mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
"Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi pencapaian visi dan misi daerah, terwujudnya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan daerah dengan baik khususnya untuk Kabupaten Balangan dan masyarakat yang kita cintai ini," kata Fauzan dalam sambutannya pada acara Musrenbang tahun 2021 untuk penyusunan RPJMD Kabupaten Balangan tahun 2021-2026.
Tujuan dari penyusunan RPJMD sendiri, ucap Fauzan, yaitu untuk menjabarkan visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran, dan indikator kinerja pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud.
Selanjutnya, dalam menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan pembangunan di Kabupaten Balangan selama kurun waktu 2021-2026. Diharapkan dapat mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan di dalam satu pola sikap dan tindakan.
"Kami mewakili dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berfungsi sebagai mentor legislasi daerah untuk terus menggali pokok–pokok pikiran yang di himpun melalui aspirasi masyarakat dengan menjalankan kegiatan Reses anggota DPRD dimasing-masing daerah pemilihan," tuturnya.
Pokok–pokok pikiran DPRD yang akan kami sampaikan adalah merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses semua anggota DPRD.
Maka dari itu, terhimpunnya pokok–pokok pikiran DPRD tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan serta jajarannya. Untuk hal ini pihaknya sangat mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin pada masa–masa pandemi saat ini yang telah bersama–sama membahas berbagai permasalahan dan isu strategis daerah, yang kemudian dirumuskan melalui program prioritas baik melalui penjaringan aspirasi masyarakat, reses anggota DPRD, rapat kerja serta koordinasi dan konsultasi rutin yang menyangkut hajad hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
Adapun jumlah pokok–pokok pikiran DPRD yang pihaknya usulkan sebanyak 559 yang terdiri dari usulan fisik dan non fisik, dan pokok pikiran ini disaring kembali menjadi usulan-usulan yang prioritas oleh masing-masing anggota DPRD melalui tahapan mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran melalui aplikasi dari Kemendagri.
"Yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang nantinya diverifikasi oleh SKPD dan diakomodir dengan menyesuaikan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Dan tentunya besar harapan kami untuk bisa terealisasi dari setiap pokok pikiran DPRD ini guna mewujudkan aspirasi masyarakat Balangan," ujarnya.