Balangan (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menggelar rapat kerja untuk membahas kesiapan draf dan naskah sebanyak 32 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan.
“Kita beberapa waktu lalu telah membahas kesiapan draf dan naskah 32 Raperda, yang terdiri dari 23 usulan Pemkab Balangan dan sembilan Raperda tambahan dari pembahasan sebelumnya serta memfinalisasi 14 raperda inisiatif DPRD,” kata Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin di Paringin, Jumat.
Syahbuddin menuturkan bahwa beberapa raperda masih belum memiliki draf yang lengkap, sehingga hanya sebagian yang dapat dilanjutkan ke tahap paripurna nantinya.
Syabuddin menyebutkan saat ini dari total sebanyak 32 raperda, hanya ada sekitar 10 raperda yang siap pihaknya sampaikan ke tahapan paripurna, ditambah dengan sembilan raperda yang sudah dibahas sebelumnya.
Selain itu Syahbuddin juga menekankan bahwa pentingnya memprioritaskan beberapa raperda strategis, seperti yang berkaitan dengan SOTK serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW).
"Raperda terkait tata ruang ini sangat penting karena berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan daerah kita ke depan," tekannya.
Oleh karena itu Syahbuddin berharap seluruh pihak yang terlibat, baik dari DPRD maupun SKPD pengusul dapat menyelesaikan raperda sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Terakhir Syahbuddin sangat optimis dengan kerja sama yang baik, semua dapat diselesaikan sesuai dengan harapan.