Washington (ANTARA News) - Juri pengadilan AS memerintahkan produsen
otomotif Chrysler membayar ganti rugi 150 juta dolar AS (Rpp1,9 triliun)
kepada keluarga yang kehilangan anaknya yang masih berusia empat tahun
setelah Jeep yang mereka kendarai meledak, lapor Wall Street Journal.
Remington
Walden meninggal dunia pada Maret 2012 di negara bagian Georgia ketika
Jeep Grand Cherokee yang ditumpanginya kecelakaan yang mengakibatkan
tangki bahan bakar yang berada di belakang roda belakang menjadi bocor
dan memicu terbakarnya kendaraan itu.
Juri menyimpulkan Chrysler
lalai dan tidak menghargai nyawa manusia saat merancang dan menjual Jeep
Grand Cherokee 1999, karena sudah mengetahui bahaya itu.
Juri
menyimpulkan Chrysler bertanggung jawab atas kematian Walden dengan
memerintahkan pabrikan mobil itu membayar kompensasi 150 juta dolar AS
kepada keluarga korban.
Chrysler adalah bagian dari Fiat-Chrysler Automobiles (FCA).
Pada
Juni 2013, Fiat-Chrysler pernah diperintahkan oleh Badan Keselamatan
Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (NHTSA) untuk menarik 2,7 juta Jeep
Grand Cherokees karena ada kekhawatiran pada tangki bahan bakarnya,
demikian Reuters.
Chrysler Didenda Rp1,9 triliun Atas Tewasnya Seorang Bocah
Sabtu, 4 April 2015 9:39 WIB