• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Dishut Kalsel ambil beberapa kebijakan strategis kurangi emisi GRK

      Senin, 24 November 2025 17:23

      Pesona Kain Sasirangan dari Desa Belangian

      Pesona Kain Sasirangan dari Desa Belangian

      Kamis, 13 November 2025 13:12

  • Nasional
    • Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Sabtu, 13 Desember 2025 1:14

      Emas Antam hari ini melonjak ke Rp2,453 juta/gram

      Emas Antam hari ini melonjak ke Rp2,453 juta/gram

      Jumat, 12 Desember 2025 14:19

      DPR Thailand dibubarkan, pemilu segera digelar

      DPR Thailand dibubarkan, pemilu segera digelar

      Jumat, 12 Desember 2025 14:05

      Ledakan keras hancurkan tiga rumah di Pacitan

      Ledakan keras hancurkan tiga rumah di Pacitan

      Jumat, 12 Desember 2025 13:45

      Rupiah Jumat pagi menguat jadi Rp16.666 per dolar AS

      Rupiah Jumat pagi menguat jadi Rp16.666 per dolar AS

      Jumat, 12 Desember 2025 13:12

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

        Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

        Sabtu, 13 Desember 2025 1:28

        Ratusan atlet muda bertanding di kejuaraan taekwondo Banjarmasin

        Ratusan atlet muda bertanding di kejuaraan taekwondo Banjarmasin

        Jumat, 12 Desember 2025 23:13

        SEA Games 2025 - Taekwondo tambah perak dan perunggu

        SEA Games 2025 - Taekwondo tambah perak dan perunggu

        Jumat, 12 Desember 2025 22:32

        SEA Games 2025 - Panjat tebing tambah dua emas dari lead putra-putri

        SEA Games 2025 - Panjat tebing tambah dua emas dari lead putra-putri

        Jumat, 12 Desember 2025 22:10

        SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

        SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

        Jumat, 12 Desember 2025 21:29

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Dosen ULM bangun orchidarium khusus anggrek khas hutan Meratus di Taman Biodiversitas

        Dosen ULM bangun orchidarium khusus anggrek khas hutan Meratus di Taman Biodiversitas

        Minggu, 7 Desember 2025 12:32

        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        ULM bersama dua universitas di Malaysia sepakat kembangkan kompetensi dokter spesialis

        Rabu, 3 Desember 2025 10:45

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        ULM jamin kualitas PSDKU dan relevansi terhadap kebutuhan daerah

        Rabu, 3 Desember 2025 10:19

        ULM-UM kolaborasi riset kualitas pendidikan Indonesia

        ULM-UM kolaborasi riset kualitas pendidikan Indonesia

        Selasa, 2 Desember 2025 19:11

        Poliban himpun 88 sekolah untuk perkuat kolaborasi pendidikan

        Poliban himpun 88 sekolah untuk perkuat kolaborasi pendidikan

        Kamis, 11 Desember 2025 20:41

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Poliban dan BRIN bahas pengembangan IoT untuk pantau sawit

        Jumat, 21 November 2025 21:33

        Poliban garap project film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Poliban garap project film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Kamis, 20 November 2025 22:28

        Poliban produksi proyek film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Poliban produksi proyek film pendek pada mata kuliah Pancasila

        Kamis, 20 November 2025 22:01

    • English News
      • Kotabaru Regent leads PGRI's 80th anniversary ceremony, National Teachers' Day

        Kotabaru Regent leads PGRI's 80th anniversary ceremony, National Teachers' Day

        Jumat, 12 Desember 2025 6:27

        Kotabaru DPRD committed to improving health facilities

        Kotabaru DPRD committed to improving health facilities

        Jumat, 12 Desember 2025 5:59

        Kotabaru hosts PGRI anniversary, National Teachers' Day celebration

        Kotabaru hosts PGRI anniversary, National Teachers' Day celebration

        Kamis, 11 Desember 2025 20:47

        Tapin wins very Innovative Region at 2025 IGA

        Tapin wins very Innovative Region at 2025 IGA

        Kamis, 11 Desember 2025 13:30

        Banjarbaru's Idaman Hospital receives WSO Angels Awards Q3 2025

        Banjarbaru's Idaman Hospital receives WSO Angels Awards Q3 2025

        Kamis, 11 Desember 2025 13:25

    • Infografik
    • Foto
      • Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

        DPRD Tanah Bumbu perjuangkan aspirasi warga Batulicin

        DPRD Tanah Bumbu perjuangkan aspirasi warga Batulicin

        Minggu, 7 Desember 2025 11:12

        Wakil DPRD Tanah Bumbu serap aspirasi warga Kusan Hilir 

        Wakil DPRD Tanah Bumbu serap aspirasi warga Kusan HilirĀ 

        Minggu, 7 Desember 2025 10:59

    • Video
      • 379 atlet taekwondo Kalsel adu tangkas perebutkan Wali Kota Cup 2025

        379 atlet taekwondo Kalsel adu tangkas perebutkan Wali Kota Cup 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 18:11

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

        Jumat, 12 Desember 2025 18:00

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 2

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 2

        Jumat, 12 Desember 2025 16:03

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

        Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

        Jumat, 12 Desember 2025 14:55

        Komisi IV DPRD Banjarmasin tinjau langsung sekolah terdampak banjir

        Komisi IV DPRD Banjarmasin tinjau langsung sekolah terdampak banjir

        Kamis, 11 Desember 2025 18:52

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Minggu, 23 Mei 2021 10:26 WIB

    Wacana merevisi UU ITE masuki babak baru

    Ilustrasi UU ITE (Pixabay)

    Jakarta (ANTARA) - Wacana merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memasuki babak baru.

    Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mencabut UU tersebut dan memilih melakukan revisi secara terbatas yang cakupannya sangat kecil.

    Revisi terbatas itu, yakni berupa penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE.

    "Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil. Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta.

    Mahfud menuturkan bahwa tujuan penambahan penjelasan itu agar ketentuan yang dianggap pasal multitafsir atau pasal karet tidak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut.

    Keberadaan pasal karet memang menjadi salah satu faktor penyebab mencuatnya wacana revisi UU ITE. Mengutip pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, setidaknya terdapat tiga pasal multitafsir yang termuat dalam UU ITE, yaitu Pasal 27, 28, dan 29.

    Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengatakan akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada di dalam UU ITE jika tidak dapat memberikan rasa keadilan.

    "Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden pada Februari lalu.

    Semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Presiden tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

    Keputusan tepat

    Pakar ITE dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya, Ronny berpendapat langkah pemerintah untuk melakukan revisi terbatas, alih-alih mencabut UU tersebut sudah sangat tepat.

    Menurut dia, keputusan pemerintah tidak mencabut UU tersebut karena Indonesia masih membutuhkan payung hukum dalam mengatur dan melindungi penggunaan teknologi informasi.

    Ronny berpandangan bahwa dengan melakukan revisi UU ITE secara terbatas, seperti penambahan beberapa hal dalam pasal yang dianggap multitafsir, sudah cukup untuk menjawab kerancuan yang selama ini terjadi.

    "Saya kira pemerintah tidak akan menghapus satu pun pasal dalam UU ITE karena semua pasal tersebut dibutuhkan dalam pengaturan dan perlindungan hukum, kemungkinan yang bisa terjadi ke depan ada penambahan pasal," ucap dia saat dihubungi ANTARA.

    Terkait penambahan pasal yang dimaksud Ronny, sebenarnya hal itu telah disampaikan pemerintah. Mahfud mengatakan bahwa dalam revisi terbatas UU ITE juga akan dilakukan penambahan satu pasal untuk memperkuat ketentuan yang ada.

    "Memang kemudian untuk memperkuat itu ada satu penambahan pasal yaitu Pasal 45 C," ucap dia.

    Selain menambahkan pasal, pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

    Keberadaan SKB tersebut nantinya akan menjadi pedoman teknis untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan UU ITE. Pedoman tersebut akan berbentuk buku saku yang akan diedarkan ke masyarakat hingga polisi dan jaksa.

    Pentingnya revisi UU ITE

    Banyak pihak mendukung wacana revisi UU ITE ini. Peneliti media sosial Ismail Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan analisis percakapan di Twitter, terlihat bahwa warganet setuju UU ITE direvisi.

    Hasil penelitian menggunakan alat Drone Emprit yang ia kembangkan, menunjukkan percakapan publik tentang revisi UU ITE sangat tinggi ketika Presiden Joko Widodo mengutarakan wacana tersebut pada pertengahan Februari.

    Data yang dia peroleh, percakapan di Twitter tentang revisi UU ITE mendekati 25.000 cuitan pada 16 Februari.

    "Banyak yang pro revisi UU ITE," kata Ismail kepada Antara.

    Berdasarkan data yang diterbitikan SAFEnet mengenai besarnya kasus pidana yang menjerat warga terkait UU ITE, tercatat hingga 30 Oktober 2020 jumlahnya mencapai 324 kasus.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, serta 172 kasus dilaporkan berasal dari unggahan di media sosial.

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai revisi UU ITE memang perlu dilakukan untuk menjamin kebebasan berpendapat di ruang digital dengan tetap menjaga hak dan kewajiban sesama warga di mata hukum.

    Keberadaan UU ITE dinilai dapat menangkal penyebaran berita bohong, konten pornografi, serta meredam masifnya ujaran kebencian melalui media sosial, sehingga keadaban publik melalui keadaban daring dapat terwujud.

    "Diharapkan semakin menguatkan demokrasi Pancasila di Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

    Pembahasan di Parlemen

    Hasil kajian Tim Revisi UU ITE telah diumumkan kepada publik. Sebelum dilanjutkan ke pembahasan di Parlemen, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa hasil kajian tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Jokowi. Setelah itu, akan ditentukan apakah wacana revisi tersebut menjadi usulan pemerintah atau DPR.

    Revisi terbatas UU ITE ini juga harus dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, agar pembahasan bisa segera dimulai.

    "Jadi tahapan itu harus didahului dulu," kata Menteri Johnny.

    Masyarakat tampaknya harus lebih bersabar menanti kehadiran UU ITE yang lebih berkeadilan. Melihat tahapan yang harus dilalui, perjalanan revisi UU ITE ini sepertinya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    Partai Gelora usulkan tiga skenario akhiri ketidakpastian hukum

    24 Februari 2021 10:08

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    DPR minta pemerintah buat kajian komprehensif revisi UU ITE

    19 Februari 2021 10:54

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    Menanti revisi undang-undang ITE jilid dua

    18 Februari 2021 13:57

    RSD Idaman raih dua penghargaan Digitalisasi dari Diskominfo Banjarbaru

    RSD Idaman raih dua penghargaan Digitalisasi dari Diskominfo Banjarbaru

    7 Desember 2025 20:31

    Dinas Kominfo Kalsel boyong dua penghargaan tingkat nasional

    Dinas Kominfo Kalsel boyong dua penghargaan tingkat nasional

    5 Desember 2025 17:30

    Pemkot Banjarbaru latih anggota KIM tingkatkan kompetensi

    Pemkot Banjarbaru latih anggota KIM tingkatkan kompetensi

    1 Desember 2025 22:22

    Gentur Baramian Balangan tampil pada KIMFest 2025

    Gentur Baramian Balangan tampil pada KIMFest 2025

    18 November 2025 10:40

    KIM Tangguh Mentaos Banjarbaru tampilkan inovasi di Festival KIM Nasional

    KIM Tangguh Mentaos Banjarbaru tampilkan inovasi di Festival KIM Nasional

    15 November 2025 20:59

    Terpopuler

    TNI kembali terjunkan bantuan ke desa terisolasi di Tapanuli Utara

    TNI kembali terjunkan bantuan ke desa terisolasi di Tapanuli Utara

    SEA Games 2025 -  Jadwal laga penentuan timnas U-22 Indonesia malam ini

    SEA Games 2025 - Jadwal laga penentuan timnas U-22 Indonesia malam ini

    Harga emas hari ini naik lagi ke Rp2,431 juta/gram

    Harga emas hari ini naik lagi ke Rp2,431 juta/gram

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia di posisi ketiga

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    DPRD HST soroti disiplin pegawai hingga kinerja layanan puskesmas

    Top News

    • SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      SEA Games 2025 - Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      14 jam lalu

    • Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

      Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 3

      18 jam lalu

    • Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

      Feature - Goa Batu Hapu permata Geopark Meratus Bagian 1

      21 jam lalu

    • Bukit Papua longsor, Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin tertutup tanah

      Bukit Papua longsor, Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin tertutup tanah

      10 Desember 2025 09:44

    • Dugaan korupsi BUMD Bangun Banua naik ke penyidikan

      Dugaan korupsi BUMD Bangun Banua naik ke penyidikan

      9 Desember 2025 22:21

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com