Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Banjarmasin bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi bagi para pejabat yang membidangi kepegawaian di masing masing SKPD serta anggota baru Korpri yang direkrut melalui jalur Katagori Dua (K2).
Siaran pers Humas Pemko Banjarmasin yang diterima Antaranews Kalsel, Kamis (5/3) menyebutkan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi di balai kota itu untuk menyampaikan bahwa para anggota Korpri mendapatkan haknya dari pemerintah sesuai dengan amanat Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakan dalam Undang undang ASN memberikan perlindungan kepada para Abdi Negara diantaranya Jaminan Hari Tua yang dikelola oleh PT. Taspen, Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan serta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pokok kepegawaian menegaskan bahwa PNS berhak menerima gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan dan pengembangan kompetensi.
Dalam sambutannya saat membuka sosialisasi ini Asisten Administrasi Drs. H. Gazi Akhmadi, M.Ap menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan para PNS, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi pemacu dan pemicu untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas dan produktivitas kerja yang pada akhirnya bermuara pada pemberian layanan terbaik kepada warga masyarakat.
"Anggota Korpri sebagai tulang punggung birokrasi memiliki fungsi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Gazi Akhmadi.
Selain itu para anggota Korpri pun dituntut mengedepankan tiga peran utama sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan sebagai abdi pemerintah.
Narasumber dalam sosialisasi ini dari BPJS Ketenagakerjaan, AJB Bumiputera, BPPKAD Kota Banjarmasin serta Dewan Pengurus Korpri Kota Banjarmasin.
Dalam Kesempatan ini diserahkan pula secara simbolis kartu peserta Taspen dan kartu BPJS Kesehatan oleh Asisten Administrasi H.Gazi Akhmadi./e
PNS Banjarmasin Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 5 Maret 2015 15:12 WIB