Pelaihari (ANTARA) - Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Pelaihari, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) menemukan 17 orang warga tidak memakai masker saat di angkringan atau warung kopi, Selasa (30/3) malam.
Ke-17 orang tersebut langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen.
“Apabila hasil pemeriksaan terdapat yang reaktif, maka akan kita karantina. Alhamdulillah malam ini tidak ada yang reaktif,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kusri.
Dia menjelaskan razia dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut.
Dia berharap, masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.
“Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat sadar menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Tanah Laut. Semoga setelah ini, masyarakat mengurangi kumpul-kumpul di tempat umum,”pintanya.
Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan, razia masker terus dilakukan di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Laut, khususnya di beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.
Tim gabungan temukan 17 warga tidak menggunakan masker
Rabu, 31 Maret 2021 22:45 WIB
Apabila hasil pemeriksaan terdapat yang reaktif, maka akan kita karantina. Alhamdulillah malam ini tidak ada yang reaktif,