Paringin (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan menertibkan kendaraan angkutan berat untuk meminimalisasi pelanggaran.
Kasi Pengendalian Operasional dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M Arif di Paringin Selasa, mengatakan sasaran utama dari penertiban ini adalah truk yang bermuatan berat yang melintasi jalur utama jalan A Yani Kecamatan Paringin.
"Penertiban angkutan bermuatan berat ini adalah kegiatan rutin kami, dimana kami mempunyai beban tugas melakukan pengawasan kendaraan pengangkutan terkait aturan overload dan overdimensi serta terkait perizinan angkutan," kata dia.
Salah satu pengawasannya, tambah dia, dilakukan dengan uji petik di lapangan dimana data-data yang diperoleh dari hasil pengukuran muatan angkutan akan dilaporkan sebagai bahan masukan untuk pemeliharaan jalan.
"Data itu nantinya sebagai bahan masukan, terkait dengan jalan kita agar terawat dengan baik seperti apa, kemudian pengaturan lalu lintasnya seperti apa, karena kita langsung melihat sendiri di lapangan jembatan utama di Paringin mengalami kerusakan," tambahnya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan Sahrudin mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik dengan adanya giat yang dilakukan Dishub Provinsi ini.
"Karena kegiatan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Balangan, kami disini berperan sebagai dinas pendamping saja, semoga semua angkutan yang bermuatan berat dapat selalu mentaati aturan yang sudah ada," ungkapnya.
Terakhir, pesan Sahrudin, yang paling terpenting dari kegiatan ini adalah selain mentaati aturan yang ada, juga sifatnya mengimbau kepada semua pengendara yang membawa angkutan berat agar selalu memperhatikan muatannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan jalur kita ini dapat terpelihara dengan baik.