Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah mengevaluasi pelaksanaan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat.
Kegiatan dilaksanakan, Selasa di ruang tamu utama wali kota dihadiri Asisten I, Sekretaris Dinkes, Kepala Satpol PP, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian, Kepala Disporabudpar, Kepala Dinas Dalduk, KB, PMP dan PA, Plt Kepala Dinas Kominfo, Kepala Pelaksana BPBD, Direktur RSDI, Kabag Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarbaru.
"Saya melihat, pelaksanaan PPKM sangat bermanfaat meningkatkan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan menjadi dasar bagi pemkot didukung TNI dan Polri menegakan aturan," ujar wali kota.
Disisi lain, sebagian besar pelaku usaha menyambut baik kegiatan yang dilakukan gabungan sehingga mereka merasa terbantu menegur pengunjung atau konsumen untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Ditekankan, melalui giat penegakan PPM itu, petugas bersikap tegas saat mendapati terjadinya pelanggaran PPKM maupun melanggar ketentuan yang diatur dalam protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.
"Razia pelaksanaan PPKM didukung personel gabungan diperlukan sebagai shock terapi bagi masyarakat maupun pelaku usaha lainnya sehingga tidak melanggar aturan yang dibuat untuk mencegah COVID-19," ungkapnya.