Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK "pasang badan' kalau terjadi penambangan pada kawasan Pegunungan Meratus yang masuk wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Kalau kawasan Meratus HST ditambang saya mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kalsel," tegas wakil rakyat bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu dalam jumpa pers dengan wartawan/anggota Press Room setempat di Banjarmasin, Senin (8/2).
Namun politikus senior Partai Golkar itu tidak sependapat kalau ada anggapan atau tuduhan bahwa bencana banjir yang melanda Kalsel belakangan ini karena adanya pertambangan.
"Sebagai contoh HST yang tidak ada kegiatan usaha pertambangan, bencana banjir tergolong parah dibandingkan dengan daerah yang ada kegiatan tambangnya," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Dalam melihat suatu kejadian (termasuk bencana banjir yang baru melanda Kalsel) hendaknya jangan cuma satu segi, tetapi secara menyeluruh dari semua aspek, sehingga tidak ada tuduhan negatif terhadap seseorang," lanjutnya.
Karena, menurut dia, bencana banjir yang terjadi belakangan ini memang cuaca ekstrem dimana curah hujan tinggi sebagaimana juga halnya di daerah Jawa yang nota bena tidak ada kegiatan pertambangan.
Ia menambahkan, maraknya kegiatan tambang di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel ketika pengelolaan pertambangan berada pada "raja-raja kecil".
"Tetapi sejak berlaku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada Tahun 2017 sebanyak 625 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dulu dikeluarkan pemerintah kabupaten (Pemkab) dicabut," ungkapnya.
"Pencabutan ratusan IUP tersebut ketika Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan saya sebagai Ketua Komisi III DPRD provinsi setempat yang juga membidangi pertambangan," demikian Supian HK.