Amuntai (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) menemukan adanya Penyakit Rabies pada kasus gigitan anjing di Desa Pulau Damar Kecamatan Amuntai Tengah pada 2020.
"Kita temukan satu positif dari delapan sample gigitan anjing pemburu milik petani di Desa Pulau Damar," ujar Kabid Keswan dan Kesmavet drh I Gusti Putu Susila di Amuntai, Minggu (31/1).
Putu mengatakan, guna meningkatkan kekebalan pada populasi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kera dan kucing maka sejak Agustus 2020 dilaksanakan Vaksinasi Rabies.
Kegiatan Vaksinasi Rabies ini, kata Putu selalu dilakukan secara berulang secara rutin setiap tahun meski tidak ditemukan kasus Rabies.
"Kalau hewannya bulan Maret sudah harus di vaksin pertama kita tetap layani secara gratis," katanya.
Pemberian vaksin diberikan secara gratis kepada hewan peliharaan, baik warga yang datang langsung ke Dinas Pertanian bidang Keswan, maupun didatangi petugas ke rumah warga.
Kebanyakan hewan yang di vaksin adalah kucing karena populasinya paling banyak di pelihara oleh warga di Kabupaten HSU, sedangkan untuk kucing liar agak susah ditangkap petugas sehingga diprioritaskan kucing peliharaan.
"Umumnya warga tidak keberatan hewan peliharaan mereka di vaksin karena sebelumnya kita sudah berikan sosialisasi tentang bahaya Rabies," terang Putu.
Distan menargetkan sebanyak 70 persen populasi HPR bisa di vaksin sehingga petugas secara aktif datang langsung memberikan layanan vaksin gratis ke rumah warga.
"Sedang target vaksinasi rabies 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 1.647 ekor," kata Putu lagi.
Dikatakan, kegiatan Vaksinasi juga dalam rangka Hari Rabies se Dunia yang jatuh setiap Bulan September.
"Namun kapan pun masyarakat ingin memvaksin hewan peliharaannya, tetap kita layani secara gratis," pungkas Putu.