Amuntai (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara harus memindahkan sebagian napi atau warga binaan ke Lapas Kelas IIB Tanjung Kabupaten Tabalong.
Kalapas Kelas IIB Amuntai Dwi Hartono melalui Kasubsi Regbimas Abdul Hair di Amuntai, Minggu mengatakan, Lapas kelas IIB Amuntai sangat kelebihan kapasitas.
"Daya tampung Lapas Amuntai hanya 159 orang narapidana, tapi jumlah yang ada saat ini sebanyak 509 orang," ujar Hair.
Hair mengatakan, jumlah warga binaan yang dipindahkan ke Lapas kelas IIB Tanjung sebanyak 32 orang, hampir separuhnya merupakan napi kasus Narkotika.
Napi yang dipindahkan sebanyak 15 orang merupakan napi kasus narkotika, kasus perlindungan anak sebanyak enam orang, kasus pencurian lima orang, sisanya kasus penipuan penggelapan, penganiayaan, pencabulan, pembunuhan serta pembunuhan dengan perampokan masing masing satu orang.
Pihak Lapas kelas IIB Amuntai memang sudah lama merencanakan menambah bangunan lapas di Kota Amuntai namun terkendala lahan.
Info terakhir, katanya, jika memang memungkinkan, terdapat sebidang tanah hibah di Kabupaten Balangan seluas 4.5 hektar di Desa Mampari untuk penambahan ruang tahanan, namun masih terkendala terjadinya Pandemi COVID-19.
Hair mengatakan, pihak Lapas kelas IIB Amuntai sangat jarang melakukan pemindahan narapidana atau warga binaannya.
Upaya yang ditempuh pihak Lapas Amuntai yakni dengan mengadakan kegiatan pondok pesantren, olahraga dan kerajinan agar narapidana tidak gerah dengan situasi kapasitas yang padat tersebut.
"Jadi tiap hari gantian dua kamar untuk mengikuti pelajaran agama dan olahraga bulutangkis tiap hari, "kata Hair
Ia bersyukur karena selama ini , tidak banyak keluhan dari napi atau warga binaan terkait fasilitas umum, seperti WC dan sebagainya.
Pemindahan narapidana ke Lapas kelas IIB Tanjung di Jalan Ahmad Yani Komplek Islamic Center Maburai Kabupaten Tabalong pada Sabtu (30/1) kemaren memdapat pengamanan dan pengawalan ketat personil Polres HSU atas permintaan pihak Lapas Amuntai.
Pengawalan narapidana menggunakan mobil roda empat dengan peralatan termasuk persenjataan lengkap yang dipimpin KBO Sat Sabhara Polres HSU Ipda Fajar dengan tujuh anggota Sabhara ditambah anggota Sat Tahti, Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres HSU
“Sesuai SOP yang kami laksanakan akhirnya pengawalan berjalan dengan aman lancar dan semua napi dalam keadaan sehat setibanya di Lapas kelas IIB Tanjung,” kata Fajar
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, katanya, kepada narapidana dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh napi yang akan dikirim tersebut benarbenar dalam kondisi sehat
Over kapasitas puluhan napi dipindahkan ke lapas Tanjung
Minggu, 31 Januari 2021 12:28 WIB
Daya tampung Lapas Amuntai hanya 159 orang narapidana, tapi jumlah yang ada saat ini sebanyak 509 orang,