Amuntai (ANTARA) - Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIb Amuntai Dwi Hartono mengatakan upaya mengatasi kelebihan jumlah hunian (over capasitas) di Lapas coba diatasi melalui Resolusi Pemasyarakatan tahun ini.
Sebanyak 349 warga binaan dan 144 tahanan di Lapas kelas IIb Amuntai diketahui menghuni sebanyak 21 kamar hunian.
"Semoga dengan pemberian remisi sebagian besar warga binaan bisa lebih cepat bebas sehingga mengurangi kepadatan penghuni di tiap kamar tahanan ," ujar Dwi Hartono di Amuntai, Kamis.
Dwi mengatakan, pada 15 butir Resolusi Pemasyarakatan yang dideklarasikan Ditjen PAS Kemenkum HAM waktu itu yakni Sri Puguh Budi Utami yang akhirnya di mutasi, terdapat rencana.pemberian remisi.di 2020 sebanyak 288.530 warga binaan.
Upaya lain dengan melaksanakan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 warga binaan.
Masalah over capasitas di Lapas dan Rutan diketahui menjadi masalah yang dihadapi diseluruh tanah air. Khusus Lapas kelas IIb Amuntai pernah ada rencana menambah gedung baru pada tahun-tahun sebelumnya namun belum terealisasi.
Selain itu dalam rangka menerapkan Resolusi Pemasyarakatan, pihak Lapas kelas IIb Amuntai juga merencanakan empat kegiatan pelatihan bagi warga binaan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Balai Pelatihan Kerja.
Dikatakan, Kemenkum HAM akan berupaya meningkatkan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana diaeluruh Lapas/Rutan di Indonesia.
Berikut video wawancara dengan Kepala Lapas kelas IIb Amuntai, Dwi Hartono :
Lapas Amuntai terapkan Resolusi Pemasyarakatan atasi over kapasitas
Kamis, 27 Februari 2020 22:02 WIB
Semoga dengan pemberian remisi sebagian besar warga binaan bisa lebih cepat bebas sehingga mengurangi kepadatan penghuni di tiap kamar tahanan,