Kami ingin sinergi antara Pemkab HSS dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel semakin kuat,

Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Suriani menghadiri koordinasi tindak lanjut penilaian pelayanan publik, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakan Ombudsman RI di HSS.

"Kunjungan ini bertujuan melakukan koordinasi dan konsultasi secara langsung, khususnya terkait hasil penilaian kepatuhan, saran perbaikan, serta langkah pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemkab HSS," kata wabup.

Baca juga: Wabup HSS lantik dan kukuhkan 148 pejabat administrator dan pengawas

Wabup juga mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan, sehingga arahan serta bimbingan dari Ombudsman RI sangat diharapkan.

Lebih lanjut, wabup menegaskan komitmen Pemkab HSS menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

Ia pun mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat standar pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Pemkab HSS siapkan lahan seluas 10,6 hektar untuk Sekolah Rakyat

"Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kami ingin sinergi antara Pemkab HSS dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel semakin kuat," harap wabup.

Dengan begitu, menurut dia, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan ini para kepala perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, dan rombongan wabup diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026