Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV DPR-RI Hermanto meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan jangan hanya mengungkap kerugian akibat "illegal fishing" atau pencurian ikan di laut Indonesia.
Permintaan anggota Komisi IV DPR-RI yang juga membidangi pertanian dalam pengertian luas (termasuk perikanan) itu dalam keterang pers, Jumat, berkaitan pernyataan Menteri Keluatan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti baru-baru ini.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak Menteri KP agar menjelaskan juga strategi yang akan dilakukan untuk mengubah kerugian menjadi keuntungan.
"Kalau dibilang kita rugi Rp300 triliun per tahun akibat pencurian ikan, maka jelaskan juga bagaimana kita bisa mengelola laut sehingga bangsa dan negara Indonesia bisa mendapatkan Rp300 triliun pertahun," ujarnya.
"Penjelasannya harus terukur, bisa dilaksanakan oleh bangsa Indonesia dengan kemampuan yang ada saat ini," paparnya menanggapi pernyataan Menteri KP terkait kerugian akibat illegal fishing.
Sebelumnya, Menteri KP memperkirakan nilai kerugian Indonesia pertahun akibat pencurian ikan mencapai Rp300 triliun. Pencurian ikan marak selama 10 tahun terakhir sehingga total kerugian mencapai Rp3.000 triliun.
Kerugian itu terjadi karena banyaknya kapal asing ilegal yang menangkap ikan di laut Indonesia. Jumlah kapal asing ada lebih dari 1.000 unit, yang tidak berizin berkisar 3-5 kali lipat.
Dari operasional kapal asing tersebut, jumlah tangkapan satu kapal mencapai 600-800 ton per tahun. Ikan-ikan yang mestinya bisa diekspor oleh Indonesia itu, justru diangkut oleh nelayan dari negara lain.
"Sebelum Menteri Susi, banyak pihak sudah mengungkap kerugian Indonesia akibat illegal fishing. Jadi kalau sekadar mengungkap, apa bedanya dengan orang-orang terdahulu," ujar alumnus program doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu.
Menurut dia, kebijakan moratorium izin kapal besar, penangkapan dan penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan langkah awal menuju pengelolaan laut yang bisa mendatangkan keuntungan tersebut.
"Langkah tersebut harus terus dipertahankan. Pastikan, ke depan tidak ada kapal pencuri ikan beroperasi di laut Indonesia," lanjut wakil rakyat yang juga menyandang gelar sarjana ekonomi itu.
Langkah tersebut, lanjutnya, harus juga disertai upaya pemerintah mendorong nelayan Indonesia agar meningkatkan produktifitas hasil tangkap ikan dengan cara menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan dan teknologi alat tangkap yang memadai.
"Tidak kalah pentingnya adalah memotivasi dan memberi kemudahan kepada para pengusaha agar mau terjun di bisnis kelautan dan perikanan," sarannya.
"Bagaimanapun, untuk bisa menggali potensi pendapatan Rp300 triliun per tahun tidak bisa hanya mengandalkan nelayan yang penuh keterbatasan," demikian Hermanto.