Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Alpidri Supiannor MAP, meminta pemerintah harus tegas terhadap perbuatan yang dinilai makar, karena dapat membahayakan keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
"Negara Islam Indonesia (NII) yang memiliki tujuan utama pembentukan negara baru, tidak boleh ada negara dalam negara, itu jelas merusak idiologi bangsa," jelas Alpidri, Senin (9/5).
Dikatakan, sampai saat ini di Kotabaru terbebas dari faham NII yang kini menjadi berita hangat di hampir semua media cetak dan elektronik.
Kendati terbebas, pemerintah dan elemen masyarakat tidak boleh terlena, dan harus tetap berhati-hati dan waspada adanya indikasi yang mencurigakan.
Ketua DPRD meminta kepada pemerintah memberikan ketegasan kepada faham NII, karena sudah jelas-jelas melanggar negara kesatuan republik Indonesia.
"Ketegasan itu harus diwujudkan dalam sebuah surat keputusan, agar masyarakat tidak bingung dibuatnya," terangnya.
Untuk mencegah masuknya faham NII ke sekolah dan perguruan tinggi, pemerintah melalui kementrian pendidikan harus kembali menghidupkan program P4 dan pelajaran GBHN serta Pancasila.
"Hal itu juga sering kami sampaikan pada forum-forum dialog bersama tokoh masyarakat dan dilingkungan akademisi," imbuhnya.
Alpidri mengakui, akhir-akhir ini banyak pelajar dan mahasiwa tidak hafal Pancasila dan lagu kebangsaan sendiri.
Apalagi undang-undang, pelajar dan mahasiwa kita banyak yang tidak faham masalah tersebut.
Menurut dia, hal itu disebapkan sekolah mulai kurang memberikan pemahaman wawasan bernegara dan berbangsa, wajar jika saat ini mereka mudah dicekoki oleh faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila UUD 1945.
Hal itu sangat memprihatinkan, dan tidak boleh dibiarkan.
Alpidri minta masalah NII tidak dapat dibiarkan berlarut-larut dan harus disikapi oleh semua pihak.
Semua elemen masyarakat harus ambil bagian, agar masalah pemahaman yang merusak idiologi bangsa itu harus diberantas sejak dini.
Kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Berbhinika tunggal ika, serta memahami Pancasila dan butir-butirnya serta UUD 1945 harus kembali ditanamkan kepada generasi muda sejak dini.
Bahkan bila perlu semua staf pengajar mulai dari pengajar TK hingga perguruan tinggi ditekankan selalu memberikan pencerahan tentang idiologi bangsa, Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinika Tunggal Ika./C