Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin bersama personel gabungan Kodim 1007 Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin mendirikan pos pengamanan di Jembatan Antasan Bromo untuk antisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Pos pengamanan ini kami dirikan untuk membubarkan warga yang berkerumun di sekitar Jembatan Antasan Bromo yang baru saja diresmikan itu," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, untuk warga yang ingin melintas di jembatan tersebut dipersilahkan tapi yang ingin santai dan foto-foto di jembatan itu maka akan dilarang karena bisa menimbulkan kerumunan.
Jembatan Antasan Bromo yang baru saja diresmikan itu memang unik karena seperti roller coaster sehingga menarik minat masyarakat untuk datang dan berfoto-foto bersama.
Mulai diresmikan pada Senin (4/1) pagi, di beberapa area jembatan tersebut langsung di pasang garis polisi seperti taman dan area bermain.
Personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP terus melakukan patroli di sekitar jembatan agar tidak terjadi kerumunan.
"Kami merupakan bagian dari Satgas COVID-19 jadi sudah tugasnya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang saat ini sedang mewabah itu," ujar Wakapolresta Banjarmasin.
Satpol PP juga sudah diminta untuk dapat membubarkan para pedagang keliling yang sering mangkal di sekitar area jembatan karena itu juga mengundang warga berkerumun sehingga harus di larang.
AKBP Sabana terus mengatakan apa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang masih mewabah di Banjarmasin.
Dirinya, tidak ingin dengan adanya warga yang berkumpul-kumpul di sekitar jembatan menjadi salah satu penyebab masifnya penyebaran COVID-19.
Semua orang mengakui Jembatan Pulau Antasan Bromo ini memang bagus dan cocok untuk tempat rekreasi. Tapi untuk sementara ditutup selama masih ada pandemi virus corona.
"Pemasangan garis polisi dan adanya pos pengamanan di Jembatan Antasan Bromo itu kita berlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya mewakili Kapolresta Banjarmasin.